Suara.com - Plt Pimpinan KPK, Taufiequrachman Ruki, resmi melantik Komisaris Besar Polisi Aris Budiman menjadi Direktur Penyidikan (Dirdik) dan Ajun Komisaris Besar Polisi Setiadi menjadi Kepala Biro Hukum KPK.
"Saudara Aris Budiman dan Setiadi bersediakah saya ambil sumpah untuk memangku jabatan ini?" tanya Ruki saat memimpin pelantikan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2015).
"Bersedia," jawab kedua perwira menengah Polri itu, bersamaan.
Ruki selanjutnya, menuntun Aris dan Setiadi membacakan sumpah jabatannya. Dengan lantang, keduanya mengikuti sumpah jabatan yang dibacakan mantan Ketua KPK pertama itu.
Keduanya kemudian membacakan pakta integritas. Mereka bersedua mematuhi perundang-undangan dan kode etik KPK dan menghindari conflict of interest dalam menjalankan tugas.
"Kalau kami melanggar pakta integritas ini, kami bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi, dan sanksi pidana sesuai dengan perundangan yang berlaku," tutup keduanya.
Aris Budiman adalah Pegawai Negeri (PN) pada Kepolisian sebagai PN yang dipekerjakan pada KPK, sementara Setiadi juga Pegawai Negeri pada Kepolisian yang dipekerjakan KPK sebagai Kepala Biro Hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026