Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang menerangkan, Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyas harus memberikan klarifikasi terkait anggaran perjalanan dinas rombongan DPR ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu.
Winantuningtyastiti akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat bertemu pengusaha Donald Trump di Amerika Serikat.
Sebab, sambung dia, dalam dokumen terkait jadwal dan anggaran perjalanan itu disebutkan anggarannya mencapai Rp2,5 miliar lebih untuk perjalanan 20 orang.
"Ini kan jumlahnya Rp2,5 miliar untuk 20 orang. Ini yang harus kita klarifikasi dari mana anggarannya," kata Junimart di DPR, Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Hari ini, Winantuningtyastiti tidak hadir dalam pemeriksaan MKD. Politisi PDI Perjuangan ini pun keberatan dengan ketidakhadiran Winantuningtyastiti.
"Saya keberatan dengan surat dari Sekjen ini. Tidak hadirnya Sekjen dengan alasan rapat konsultasi antara Sekjen dan Pimpinan (DPR). Dan, pemanggilan Sekjen harus izin pimpinan (DPR)," kata Junimart.
Menurutnya, dengan alasan ini, berarti MKD tidak independen karena tergantung izin pimpinan DPR. Dalam artian, MKD baru bisa bekerja ketika ada izin dari pimpinan DPR. Sementara, pimpinan DPR adalah pihak terlapor.
"MKD harus bebas aktif dan tidak dipengaruhi," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO