Suara.com - Terdakwa kasus suap Hakim dan Panitera PTUN Medan, O.C Kaligis kecewa dengan sikap jaksa yang menolak membuka blokir rekening kantor pengacara Kaligis and Associates yang dinilai tidak ada kaitannya dengan kasus.
"Kan yang didakwa saya sendiri. Dari tahun ke tahun uang itu dipakai untuk mebayar gaji. Karyawan saya sudah ratusan yang di PHK karena perusahaan tidak bisa membayar gaji mereka,'' kata Kaligis saat menghadiri sidang tanggapan Jaksa di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2015).
Kaligis juga memprotes penetapan status tersangka dirinya yang terjerat kasus suap. Menurutnya, pemblokiran rekening hanya bisa diterapkan pada tersangka kasus penucian uang dan korupsi uang negara.
"Saya mohon jika saya yang mau dijadikan target, ya saya saja. Jangan karyawan saya yang tak ada hubungannya dengan kasus saya ikut dibawa-bawa,'' kata Kaligis.
Dia mempertanyakan, apa hubungan antara kasus suapnya ini dengan pemblokiran rekening.
Sementara itu, ketua majelis hakim, Sumpeno mengatakan, pihaknya akan tetap akan menerima masukan soal pemblokiran rekening ini baik dari pihak jaksa maupun O.C. Kaligis sendiri.
"Hari ini majelis waktunya mendengarkan tanggapan dari penuntut umum. Kalaun pun dikabulkan belum bisa sekarang, kalau ditolak juga belum bisa sekarang,'' kata Sumpeno.
Dalam tanggapan yang dibajakan Jaksa Yudi Kristiana, tim jaksa menolak membuka rekening milik OC Kaligis, termasuk rekening kantor Kaligis and Associates.
"Bahwa penanganan kasus suap O.C. Kaligis tidak berdiri sendiri, melainkan berhubungan dengan adanya perkara lainnya. Termasuk rekening terdakwa yang diduga ada hubungannya kasus yang sedang dilakukan," kata Yudi.
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat
-
Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo
-
Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS
-
DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru