Suara.com - Terdakwa kasus suap Hakim dan Panitera PTUN Medan, O.C Kaligis kecewa dengan sikap jaksa yang menolak membuka blokir rekening kantor pengacara Kaligis and Associates yang dinilai tidak ada kaitannya dengan kasus.
"Kan yang didakwa saya sendiri. Dari tahun ke tahun uang itu dipakai untuk mebayar gaji. Karyawan saya sudah ratusan yang di PHK karena perusahaan tidak bisa membayar gaji mereka,'' kata Kaligis saat menghadiri sidang tanggapan Jaksa di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2015).
Kaligis juga memprotes penetapan status tersangka dirinya yang terjerat kasus suap. Menurutnya, pemblokiran rekening hanya bisa diterapkan pada tersangka kasus penucian uang dan korupsi uang negara.
"Saya mohon jika saya yang mau dijadikan target, ya saya saja. Jangan karyawan saya yang tak ada hubungannya dengan kasus saya ikut dibawa-bawa,'' kata Kaligis.
Dia mempertanyakan, apa hubungan antara kasus suapnya ini dengan pemblokiran rekening.
Sementara itu, ketua majelis hakim, Sumpeno mengatakan, pihaknya akan tetap akan menerima masukan soal pemblokiran rekening ini baik dari pihak jaksa maupun O.C. Kaligis sendiri.
"Hari ini majelis waktunya mendengarkan tanggapan dari penuntut umum. Kalaun pun dikabulkan belum bisa sekarang, kalau ditolak juga belum bisa sekarang,'' kata Sumpeno.
Dalam tanggapan yang dibajakan Jaksa Yudi Kristiana, tim jaksa menolak membuka rekening milik OC Kaligis, termasuk rekening kantor Kaligis and Associates.
"Bahwa penanganan kasus suap O.C. Kaligis tidak berdiri sendiri, melainkan berhubungan dengan adanya perkara lainnya. Termasuk rekening terdakwa yang diduga ada hubungannya kasus yang sedang dilakukan," kata Yudi.
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar