- Anggota Komisi III DPR RI mendorong pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus diadili peradilan umum.
- Penyidangan di pengadilan umum ini didasarkan pada Pasal 170 KUHAP baru terkait tindak pidana koneksitas.
- Komandan Puspom TNI mengungkap empat prajurit TNI sebagai pelaku yang saat ini telah ditahan Pomdam Jaya.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, mendorong agar para pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang berasal dari unsur TNI, diadili melalui peradilan umum.
Langkah ini dinilai memungkinkan seiring dengan berlakunya Pasal 170 dalam KUHAP baru.
Berdasarkan Pasal 170 ayat (1) KUHAP baru, tindak pidana yang dilakukan bersama-sama oleh pihak yang berada di lingkungan peradilan umum dan peradilan militer, harus diperiksa dan diadili oleh pengadilan dalam lingkungan peradilan umum.
Untuk itu, sinergi antara Polri dan TNI sangat diperlukan dalam menuntaskan perkara ini.
"Ini makanya kita lihat nanti bersinergi antara Polri dengan TNI, gitu ya. Kan Anda baca saja itu Pasal 170 KUHAP, nanti kan persidangannya di umum didorong ke umum," kata Safaruddin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Politisi PDI Perjuangan ini juga menegaskan bahwa penegakan hukum melalui mekanisme koneksitas ini harus mampu membongkar struktur kejahatan tersebut secara utuh, tidak hanya berhenti pada eksekutor di lapangan.
"Kan ada pelaku, yang membantu, dan ada aktor intelektual. Ya ini karena koneksitas, koneksitas ini nanti persidangannya berdasarkan (Pasal) 170 KUHAP itu," ujarnya.
Sebelumnya, Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan 4 prajurit TNI.
Adapun keempat pelaku teror air keras ini berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Kekinian, keempat prajurit ini telah dilakukan penahanan di Pomdam Jaya.
Baca Juga: Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific
Yusri mengatakan, pihaknya bakal membuat laporan polisi, dan segera mengajukan permohonan Visum et Repertum, mengajukan Ver ke RSCM.
Berita Terkait
-
Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang
-
Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap
-
Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus
-
Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu