- Anggota Komisi III DPR RI mendorong pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus diadili peradilan umum.
- Penyidangan di pengadilan umum ini didasarkan pada Pasal 170 KUHAP baru terkait tindak pidana koneksitas.
- Komandan Puspom TNI mengungkap empat prajurit TNI sebagai pelaku yang saat ini telah ditahan Pomdam Jaya.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, mendorong agar para pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang berasal dari unsur TNI, diadili melalui peradilan umum.
Langkah ini dinilai memungkinkan seiring dengan berlakunya Pasal 170 dalam KUHAP baru.
Berdasarkan Pasal 170 ayat (1) KUHAP baru, tindak pidana yang dilakukan bersama-sama oleh pihak yang berada di lingkungan peradilan umum dan peradilan militer, harus diperiksa dan diadili oleh pengadilan dalam lingkungan peradilan umum.
Untuk itu, sinergi antara Polri dan TNI sangat diperlukan dalam menuntaskan perkara ini.
"Ini makanya kita lihat nanti bersinergi antara Polri dengan TNI, gitu ya. Kan Anda baca saja itu Pasal 170 KUHAP, nanti kan persidangannya di umum didorong ke umum," kata Safaruddin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Politisi PDI Perjuangan ini juga menegaskan bahwa penegakan hukum melalui mekanisme koneksitas ini harus mampu membongkar struktur kejahatan tersebut secara utuh, tidak hanya berhenti pada eksekutor di lapangan.
"Kan ada pelaku, yang membantu, dan ada aktor intelektual. Ya ini karena koneksitas, koneksitas ini nanti persidangannya berdasarkan (Pasal) 170 KUHAP itu," ujarnya.
Sebelumnya, Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan 4 prajurit TNI.
Adapun keempat pelaku teror air keras ini berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Kekinian, keempat prajurit ini telah dilakukan penahanan di Pomdam Jaya.
Baca Juga: Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific
Yusri mengatakan, pihaknya bakal membuat laporan polisi, dan segera mengajukan permohonan Visum et Repertum, mengajukan Ver ke RSCM.
Berita Terkait
-
Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang
-
Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap
-
Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus
-
Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
Terkini
-
Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific
-
Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?
-
Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang
-
Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap
-
Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam
-
Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih
-
Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus
-
Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar
-
Warga Jakarta yang Mudik Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Lurah Hingga Wali Kota