Suara.com - Komisi I DPR RI tidak bulat terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan 33 calon duta besar. Pandangan ini pun akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sesegera mungkin secara tertutup dalam waktu dekat yang diwakilkan Pimpinan DPR.
"Setelah rapat internal, sepuluh fraksi sudah menyampaikan pandangannya dan fraksi-fraksi pandangannya tidak bulat, tapi saya tidak bisa menyampaikan satu persatu dan apa perbedaaannya. Karena dalam tata tertib pertimbangan DPR disampaikan secara rahasia kepada Presiden," kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq, Kamis malam (17/9/2015).
Dia menerangkan, 33 calon duta besar ini memiliki latar belakang yang beragam, baik kompetensi dan institusi.
Selain itu, Politisi PKS ini menerangkan, Komisi I juga mempertajam visi dan misi calon duta besar. Sebab, hal itu penting dalam kaitannya diplomasi dengan negara tujuan di tengah kondisi ekonomi Indonesia saat ini.
"Ini PR bagi Kementerian Luar Negeri untuk menyiapkan peningkatan yang diperlukan," ujar dia.
Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya mengatakan, dalam undang-undang, Presiden harus memperhatikan catatan yang diberikan Komisi I DPR.
Namun, demikian, Komisi I, sambungnya, mengembalikan lagi kepada Presiden untuk menerima catatan ini atau tidak. Sebab, penunjukan duta besar merupakan hak prerogatif presiden.
"Itu hak prerogatif Presiden. Tapi, tahun 2011, Komisi I pernah menolak 11 dubes, tapi presiden tetap kirim ke negara itu," ujar Tantowi.
Sementara itu, Politisi Gerindra di Komisi I DPR Rachel Maryam mengatakan, Fraksi Gerindra memberikan catatan terhadap beberapa calon duta besar. Fraksi Gerindra, katanya, mencatat ada satu calon duta besar yang tidak layak dan lima yang layak dengan catatan.
"Ada yang perlu diberikan penambahan kapasitas, karena kami lihat komunikasinya buruk, diplomasinya kurang baik. Ada juga yang penempatan negaranya yang kurang pas. Ada juga yang kurangnya wawasan negara tujuan," ujar Rachel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Analisis Mantan BIN: Jokowi Minta Pertahankan Kapolri Sebagai Upaya Mengamankan Pintu Terakhir
-
Bantah Eksekusi Silfester Kedaluwarsa, Kejagung Minta Kuasa Hukum Bantu Hadirkan Kliennya: Tolonglah
-
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Kembali Sita Aset Eks Dirut Iwan Lukminto
-
Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan
-
Menteri PPPA: Di Kampus Perlu Dibangun Budaya Saling Menghormati dan Ruang Aman
-
Geger Anak Eks Walkot Cirebon Maling Sepatu di Masjid, Kasusnya Disetop Polisi, Ini Alasannya!
-
Minta MK Hapus Uang Pensiun DPR, Lita Gading Dibalas Hakim: Mereka kan Kerja
-
DPR Soroti Kasus Narkoba Ammar Zoni di Rutan: Indikasi Peredaran Gelap Narkoba Masih Marak
-
Suka Metal dan 'Kerja Kerja Kerja', 4 Kemiripan Calon PM Jepang Sanae Takaichi dengan Jokowi
-
KPK Dalami Peran Eks Dirut Perhutani soal Izin dan Pengawasan di Kasus Korupsi Inhutani V