- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mewacanakan pelatihan Komponen Cadangan bagi narapidana penerima amnesti sebelum mereka resmi dibebaskan.
- Menteri Agus Andrianto menegaskan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap pengkajian mendalam sebelum pemerintah mengambil keputusan final.
- Program ini bertujuan memanfaatkan usia produktif narapidana agar mereka lebih siap menjalani kehidupan sosial setelah kembali ke masyarakat.
Suara.com - Rencana Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengikutsertakan narapidana penerima amnesti dalam pelatihan Komponen Cadangan (Komcad) sebelum bebas masih sebatas wacana dan belum diputuskan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan usulan tersebut akan dikaji terlebih dahulu sebelum diputuskan apakah akan diterapkan.
"Belum, belum. Nanti kita ajukan dulu usulannya untuk dapatkan amnesti, nanti sesuai rencana apakah memang akan dilakukan program itu atau tidak, kita lihat," kata Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Agus menjelaskan, salah satu pertimbangan munculnya wacana tersebut adalah banyaknya narapidana penerima amnesti yang masih berada pada usia produktif. Melalui pelatihan Komcad, mereka diharapkan memiliki kesiapan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat setelah bebas.
"Ya mereka usia produktif, yang usia produktif. Jadi yang usia produktif supaya mereka tidak terlena, mungkin itu ya untuk mengembalikan kesiapan mereka untuk kembali ke masyarakat, karena mereka usianya produktif. Itu saja," ujarnya.
Meski demikian, Agus menegaskan belum ada keputusan final terkait pelaksanaan program tersebut. Pemerintah masih akan mengkaji berbagai aspek sebelum menentukan kebijakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Prabowo dan Narendra Modi Sambangi Candi Prambanan, PM India Dijadwalkan Beribadah
-
Demo Pendukung MBG Digelar Hari Ini, 1.686 Personel Gabungan Turun Mengamankan
-
KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing
-
DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya
-
KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung
-
Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura