- KPK didesak mengusut dugaan suap pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi yang menyeret nama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
- Penyidik sedang menelusuri aliran dana dari bupati nonaktif Suhardiman Amby yang diduga diberikan kepada menteri terkait pengurusan lahan.
- Mochammad Jasin meminta KPK segera memproses kasus tersebut tanpa rasa takut terhadap tekanan pihak berkuasa atau pejabat tinggi.
Suara.com - Dugaan keterlibatan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam perkara suap pelepasan kawasan hutan dinilai menjadi ujian besar bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan pimpinan KPK periode 2007–2011, Mochammad Jasin, meminta lembaga antirasuah tetap berani memproses pejabat aktif dan tidak tunduk pada tekanan kekuasaan.
Menurut Jasin, KPK telah memiliki pijakan hukum yang cukup untuk membawa perkara tersebut ke tahap lebih lanjut. Ia menilai penanganan kasus ini tidak boleh melemah hanya karena melibatkan seorang menteri.
"Jangan takut sama menteri kasus ini ya. Jangan sampai artinya itu melempem, ada pengaruh dari kekuasaan, terkemudian berubah. Jangan, sudah ada poin-poin untuk memperkuat itu untuk menemukan dua alat bukti yang cukup, sudah ada terpenuhi," ungkap Jasin, dikutip Selasa (7/7/2026).
Jasin menyebut penanganan perkara ini juga memiliki landasan dari berbagai putusan sebelumnya. Ia mencontohkan sejumlah perkara korupsi, termasuk delik pemerasan yang pernah menjerat Sekretaris Mahkamah Agung, sebagai yurisprudensi yang dapat menjadi acuan penyidik.
Di sisi lain, ia menilai praktik korupsi di Indonesia tidak akan berhenti selama biaya politik masih mahal dan pengawasan terhadap pejabat negara belum berjalan efektif.
"Selama sistem politiknya itu dalam kontestasi yang berbicara adalah uang, untuk buy vote (membeli suara), maka kasus ini akan bergulir sampai kapanpun. Pejabat pikirannya bagaimana mengembalikan return on spending pada waktu pemilu," katanya.
Amplop Raja Juli
Desakan tersebut muncul di tengah penyidikan KPK yang mengungkap dugaan aliran dana terkait pengurusan pelepasan kawasan HPT di Kuantan Singingi.
Baca Juga: Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
Penyidik menduga Bupati nonaktif Kuansing, Suhardiman Amby, mengumpulkan uang dari 914 anggota Koperasi Unit Desa (KUD) untuk mengurus pelepasan kawasan hutan seluas 1.828 hektare. Dana itu diduga lebih dulu dikonversi ke mata uang Dolar Singapura (SGD).
KPK juga masih menelusuri kaitan dana tersebut dengan amplop yang sempat diberikan Suhardiman kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Namun, isi amplop belum pernah diperiksa karena telah dikembalikan Raja Juli kepada Suhardiman dan tidak disertakan dalam laporan penolakan gratifikasi.
Selain dugaan jual beli jabatan, penyidik menduga Suhardiman meminta sebagian dana yang berasal dari Sisa Hasil Usaha (SHU) milik ratusan anggota KUD untuk membiayai pengurusan pelepasan kawasan HPT.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka.
Suhardiman dijerat sebagai penerima suap, sedangkan Zulkarnain dan Ardiles disangkakan sebagai pihak pemberi.
Reporter: Cornelius Juan Prawira
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut