Gerakan Rakyat Riau Melawan Asap melapor ke Komnas Ham terkait bencana kebakaran hutan, di Jakarta, Jumat (18/9). [suara.com/Oke Atmaja]
Ketua Serikat Perempuan Indonesia Provinsi Riau, Helda Khasmi, menegaskan kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan bencana asap di Riau terjadi adanya adanya monopoli kepemilikan hutan dan lahan.
"Gerakan rakyat Riau melawan asap ini berarti melawan monopoli terhadap hak kepemilikan lahan yang ada di Riau," kata Helda saat menyampaikan aduan ke kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2015).
Helda mengungkapkan saat ini banyak orang di daerahnya yang telah kehilangan lahan gambut, lahan yang menjadi tempat mereka bertahan hidup.
Helda menyebut sejumlah perusahaan yang menurutnya telah memonopoli kepemilikan hutan dan lahan di Riau, seperti PT. IKPP dan PT. RAPP.
"Ada dua perusahaan raksasa yang ada titik api di lahan konsesinya, memiliki titik api paling banyak, dan itu tidak digubrisnya," kata Helda.
Menanggapi pengaduan Helda, Ketua Internal Komnas HAM Siti Nurlaila mengatakan seharusnya perusahaan atau korporasi yang lokasinya terdapat titik api bertanggungjawab dengan berusaha memadamkannya.
Menurut dia, ada kesengajaan dan pembiaran dari perusahaan tersebut terhadap kasus kebakaran yang telah menimbulkan masalah serius bagi masyarakat Indonesia dan negeri tetangga.
"Dalam aturannya, perusahaan seharusnya yang memadamkan titik api yang ada di lahannya. Pemerintah harus tindak tegas ini, karena sebenarnya ini bukan hanya persoalan bagaimana memadamkan api saja, tetapi bagaimana lahan gambut itu bisa menghasilkan bagi masyarakat," kata Laila.
"Gerakan rakyat Riau melawan asap ini berarti melawan monopoli terhadap hak kepemilikan lahan yang ada di Riau," kata Helda saat menyampaikan aduan ke kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2015).
Helda mengungkapkan saat ini banyak orang di daerahnya yang telah kehilangan lahan gambut, lahan yang menjadi tempat mereka bertahan hidup.
Helda menyebut sejumlah perusahaan yang menurutnya telah memonopoli kepemilikan hutan dan lahan di Riau, seperti PT. IKPP dan PT. RAPP.
"Ada dua perusahaan raksasa yang ada titik api di lahan konsesinya, memiliki titik api paling banyak, dan itu tidak digubrisnya," kata Helda.
Menanggapi pengaduan Helda, Ketua Internal Komnas HAM Siti Nurlaila mengatakan seharusnya perusahaan atau korporasi yang lokasinya terdapat titik api bertanggungjawab dengan berusaha memadamkannya.
Menurut dia, ada kesengajaan dan pembiaran dari perusahaan tersebut terhadap kasus kebakaran yang telah menimbulkan masalah serius bagi masyarakat Indonesia dan negeri tetangga.
"Dalam aturannya, perusahaan seharusnya yang memadamkan titik api yang ada di lahannya. Pemerintah harus tindak tegas ini, karena sebenarnya ini bukan hanya persoalan bagaimana memadamkan api saja, tetapi bagaimana lahan gambut itu bisa menghasilkan bagi masyarakat," kata Laila.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar