Gerakan Rakyat Riau Melawan Asap melapor ke Komnas Ham terkait bencana kebakaran hutan, di Jakarta, Jumat (18/9). [suara.com/Oke Atmaja]
Ketua Serikat Perempuan Indonesia Provinsi Riau, Helda Khasmi, menegaskan kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan bencana asap di Riau terjadi adanya adanya monopoli kepemilikan hutan dan lahan.
"Gerakan rakyat Riau melawan asap ini berarti melawan monopoli terhadap hak kepemilikan lahan yang ada di Riau," kata Helda saat menyampaikan aduan ke kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2015).
Helda mengungkapkan saat ini banyak orang di daerahnya yang telah kehilangan lahan gambut, lahan yang menjadi tempat mereka bertahan hidup.
Helda menyebut sejumlah perusahaan yang menurutnya telah memonopoli kepemilikan hutan dan lahan di Riau, seperti PT. IKPP dan PT. RAPP.
"Ada dua perusahaan raksasa yang ada titik api di lahan konsesinya, memiliki titik api paling banyak, dan itu tidak digubrisnya," kata Helda.
Menanggapi pengaduan Helda, Ketua Internal Komnas HAM Siti Nurlaila mengatakan seharusnya perusahaan atau korporasi yang lokasinya terdapat titik api bertanggungjawab dengan berusaha memadamkannya.
Menurut dia, ada kesengajaan dan pembiaran dari perusahaan tersebut terhadap kasus kebakaran yang telah menimbulkan masalah serius bagi masyarakat Indonesia dan negeri tetangga.
"Dalam aturannya, perusahaan seharusnya yang memadamkan titik api yang ada di lahannya. Pemerintah harus tindak tegas ini, karena sebenarnya ini bukan hanya persoalan bagaimana memadamkan api saja, tetapi bagaimana lahan gambut itu bisa menghasilkan bagi masyarakat," kata Laila.
"Gerakan rakyat Riau melawan asap ini berarti melawan monopoli terhadap hak kepemilikan lahan yang ada di Riau," kata Helda saat menyampaikan aduan ke kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2015).
Helda mengungkapkan saat ini banyak orang di daerahnya yang telah kehilangan lahan gambut, lahan yang menjadi tempat mereka bertahan hidup.
Helda menyebut sejumlah perusahaan yang menurutnya telah memonopoli kepemilikan hutan dan lahan di Riau, seperti PT. IKPP dan PT. RAPP.
"Ada dua perusahaan raksasa yang ada titik api di lahan konsesinya, memiliki titik api paling banyak, dan itu tidak digubrisnya," kata Helda.
Menanggapi pengaduan Helda, Ketua Internal Komnas HAM Siti Nurlaila mengatakan seharusnya perusahaan atau korporasi yang lokasinya terdapat titik api bertanggungjawab dengan berusaha memadamkannya.
Menurut dia, ada kesengajaan dan pembiaran dari perusahaan tersebut terhadap kasus kebakaran yang telah menimbulkan masalah serius bagi masyarakat Indonesia dan negeri tetangga.
"Dalam aturannya, perusahaan seharusnya yang memadamkan titik api yang ada di lahannya. Pemerintah harus tindak tegas ini, karena sebenarnya ini bukan hanya persoalan bagaimana memadamkan api saja, tetapi bagaimana lahan gambut itu bisa menghasilkan bagi masyarakat," kata Laila.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim