Gerakan Rakyat Riau Melawan Asap melapor ke Komnas Ham terkait bencana kebakaran hutan, di Jakarta, Jumat (18/9). [suara.com/Oke Atmaja]
Ketua Serikat Perempuan Indonesia Provinsi Riau, Helda Khasmi, menegaskan kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan bencana asap di Riau terjadi adanya adanya monopoli kepemilikan hutan dan lahan.
"Gerakan rakyat Riau melawan asap ini berarti melawan monopoli terhadap hak kepemilikan lahan yang ada di Riau," kata Helda saat menyampaikan aduan ke kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2015).
Helda mengungkapkan saat ini banyak orang di daerahnya yang telah kehilangan lahan gambut, lahan yang menjadi tempat mereka bertahan hidup.
Helda menyebut sejumlah perusahaan yang menurutnya telah memonopoli kepemilikan hutan dan lahan di Riau, seperti PT. IKPP dan PT. RAPP.
"Ada dua perusahaan raksasa yang ada titik api di lahan konsesinya, memiliki titik api paling banyak, dan itu tidak digubrisnya," kata Helda.
Menanggapi pengaduan Helda, Ketua Internal Komnas HAM Siti Nurlaila mengatakan seharusnya perusahaan atau korporasi yang lokasinya terdapat titik api bertanggungjawab dengan berusaha memadamkannya.
Menurut dia, ada kesengajaan dan pembiaran dari perusahaan tersebut terhadap kasus kebakaran yang telah menimbulkan masalah serius bagi masyarakat Indonesia dan negeri tetangga.
"Dalam aturannya, perusahaan seharusnya yang memadamkan titik api yang ada di lahannya. Pemerintah harus tindak tegas ini, karena sebenarnya ini bukan hanya persoalan bagaimana memadamkan api saja, tetapi bagaimana lahan gambut itu bisa menghasilkan bagi masyarakat," kata Laila.
"Gerakan rakyat Riau melawan asap ini berarti melawan monopoli terhadap hak kepemilikan lahan yang ada di Riau," kata Helda saat menyampaikan aduan ke kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2015).
Helda mengungkapkan saat ini banyak orang di daerahnya yang telah kehilangan lahan gambut, lahan yang menjadi tempat mereka bertahan hidup.
Helda menyebut sejumlah perusahaan yang menurutnya telah memonopoli kepemilikan hutan dan lahan di Riau, seperti PT. IKPP dan PT. RAPP.
"Ada dua perusahaan raksasa yang ada titik api di lahan konsesinya, memiliki titik api paling banyak, dan itu tidak digubrisnya," kata Helda.
Menanggapi pengaduan Helda, Ketua Internal Komnas HAM Siti Nurlaila mengatakan seharusnya perusahaan atau korporasi yang lokasinya terdapat titik api bertanggungjawab dengan berusaha memadamkannya.
Menurut dia, ada kesengajaan dan pembiaran dari perusahaan tersebut terhadap kasus kebakaran yang telah menimbulkan masalah serius bagi masyarakat Indonesia dan negeri tetangga.
"Dalam aturannya, perusahaan seharusnya yang memadamkan titik api yang ada di lahannya. Pemerintah harus tindak tegas ini, karena sebenarnya ini bukan hanya persoalan bagaimana memadamkan api saja, tetapi bagaimana lahan gambut itu bisa menghasilkan bagi masyarakat," kata Laila.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
Intervensi Kemenkeu di Kasus Rp349 T? Mahfud MD Desak Menkeu Purbaya Bertindak Tegas!
-
KPK 'Bidik' Wagub Riau SF Hariyanto, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Makin Panas
-
Viral! Gubernur Riau Kena OTT KPK, Wagub SF Hariyanto Banjir Ucapan Selamat
-
Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah
-
Aktif Lagi di DPR, Tangis Haru Adies Kadir dan Uya Kuya Pecah Usai MKD Nyatakan Tak Langgar Etik
-
Pasrah Gaji DPR Disetop 6 Bulan usai Sebut Rakyat Tolol, Hukuman MKD Bikin Ahmad Sahroni Kapok?
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Soeharto, Gus Dur dan Marsinah Penuhi Syarat Terima Gelar Pahlawan, Ini Penjelasan Fadli Zon