Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri melimpahkan perkara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Bambang Widjojanto (BW) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2015).
BW ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim kasus dugaan memerintahkan kesaksian palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi pada 2010 silam.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Bambang Waskito mengatakan, pelimpahan perkara BW sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Karena sudah P21 (dinyatakan lengkap), tentu sesuai aturan kami limpahkan tahap dua ke Kejaksaan Agung dulu, baru ke Kejari Pusat," kata Bambang di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Waskito tidak bisa memastikan apakah setelah berkas dilimpahkan ke Kejaksaan, BW akan ditahan atau tidak. Menurutnya itu adalah kewenangan Kejaksaan.
"Saya tidak tahu, itu kewenangan Kejaksaan," terangnya.
Dia menambahkan, BW baru bisa dilimpahkan hari ini, karena sebelumnya yang bersangkutan sempat mengajukan praperadilan dan Polisi menghormati upaya hukum tersebut. Karena sekarang sudah tak ada lagi upaya hukum dari yang bersangkutan, maka pelimpahan tahap dua dilaksanakan.
"Setelah tidak ajukan praperadilan lagi, ya sudah kami limpahkan bersama semua alat bukti," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung
-
Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka