Suara.com - Jamaah calon haji Indonesia diimbau agar waspada ketika menggunakan transportasi umum, khususnya taksi, di Mekkah, Arab Saudi, menyusul Bus Shalawat yang mulai 19 September berhenti operasi sementara sampai 28 September, setelah puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina).
"Tidak hanya soal tarif yang melonjak, jamaah harus waspada terhadap kriminalitas di sana," kata Kepala Seksi Perlindungan Jamaah Daerah Kerja (Daker) Mekkah, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1436H/2015M, Letkol Jaetul Muchlis Basyir, di Mekkah, Arab Saudi, Sabtu.
Ia mengatakan setelah fasilitas bus setiap negara penyelenggara haji dilarang beredar oleh Pemerintah Arab Saudi, menjelang puncak haji di Arafah pada 23 September, angkutan umum menjadi andalan jamaah untuk tetap melaksanakan ibadah dari pemondokan ke Masjidil Haram.
"Tarif taksi misalnya yang biasanya hanya sekitar 20 riyal (sekitar Rp80 ribu), melonjak sampai 50 riyal (sekitar Rp200 ribu)," katanya.
Muchlis mengatakan transportasi umum di Mekkah cukup banyak, namun biasanya yang bisa langsung tiba dekat pemondokan adalah taksi, baik taksi resmi maupun taksi gelap.
"Di situ kadang menimbulkan kerawanan," ujarnya.
Oleh karena itu, ia membagi strategi saat menumpang taksi baik taksi resmi, omprengan, maupun taksi gelap.
Perempuan, kata dia, tidak disarankan pergi atau naik taksi sendiri, namun didampingi oleh muhrim laki-laki. Selain itu, kata dia, saat naik taksi, laki-laki harus masuk ke dalam taksi lebih dulu, baru kemudian perempuan, dan saat turun perempuan keluar dari kendaraan duluan baru laki-laki.
"Jangan terprovokasi tindakan sopir taksi yang berbau kriminal, seperti kendaraan tiba-tiba mogok dan penumpang laki-laki diminta mendorong mobil tersebut," Muchlis.
Ia khawatir dan berdasarkan pengalaman menjadi petugas pelindung jamaah, hal itu menjadi potensi kejahatan dengan membawa kabur penumpang perempuan.
Mulai hari ini (Sabtu) setelah Zuhur, Bus Shalawat yang biasa mengantar jamaah Indonesia dari pemondokan ke Masjidil Haram berhenti operasi sementara sampai tanggal 28 September. Kondisi itulah yang biasanya menyebabkan taksi menjadi andalan jamaah untuk tetap melakukan ibadah di Masjidil Haram dari pemondokan masing-masing.
Saat ini lebih dari 154 ribu jamaah Indonesia telah berada di Mekkah untuk melakukan prosesi puncak ibadah haji di Armina. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu