Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Ferry Musyidan Baldan membantah penjualan pulau di Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebelumnya, laman eramuslim.com memuat berita berjudul "Aseng Singapura kuasai sebuah pulau di NTB, 115 keluarga pribumi diusir tinggalkan rumahnya".
"Undang-undang telah memastikan tidak ada pulau dijual yang ada sewa pulau mungkin," kata Ferry di Mataram, NTB.
Ferry meminta elemen masyarakat melaporkan dan membawa bukti jika terjadi penjualan pulau ke Kementerian ATR/BPN RI.
"Kalau memang itu (penjualan pulau) ada, laporkan kasih waktu seminggu saya akan dibatalkan," tegas Ferry.
Berdasarkan undang-undang, Ferry menjelaskan pulau hanya diperbolehkan untuk disewakan yang dikelola pemerintah daerah setempat dan pihak swasta.
Pihak swasta tidak diperbolehkan menyewa pulau secara eksklusif (privat) namun pengelola harus menyediakan ruang publik sebesar 30-40 persen bagi masyarakat setempat.
"Tapi kalau negara (yang mengelola) itu kuasai 100 persen pada dasarnya pulau itu tidak dijual karena mereka tidak bisa disertifikatkan," ucap mantan anggota Komisi II DPR RI itu.
Ferry memastikan pemerintah daerah maupun pihak swasta hanya diperbolehkan mengelola pulau dengan batas waktu. (Antara)
Berita Terkait
-
Nusron Ungkap Satu Keluarga Kuasai Tanah Seluas Dua Kali Jakarta, Ini Daftar 9 Raja Properti di RI
-
Nusron Wahid Ungkap Sosok Satu Keluarga Kuasai 1,8 Juta Hektar Tanah di Indonesia
-
Hadiri Pelantikan Pejabat Negara RI, Menteri AHY Harap Transisi Kepemimpinan Pemerintahan Berjalan Baik
-
Selain Hadi Tjahjanto dan AHY Siapa Orang Pertama yang Jadi Menteri ATR dengan Latar Belakang Militer?
-
Terungkap Panggilan Sayang Annisa Pohan ke AHY: Cuma Aku yang Boleh Bilang
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
Terkini
-
Janji Pramono Anung Benahi Jalan Setu Babakan yang Jadi "Bubur Lumpur" Imbas Proyek
-
Putri Zulhas Sebut Stok BBM RI Hanya Cukup 21 Hari, DPR Segera Gelar Rapat Bahas Energi
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Arab Saudi Beri Perpanjangan Visa Gratis bagi Jemaah Umrah RI yang Terkendala Pulang
-
Jalankan Instruksi Zulhas, Fraksi PAN DPR Gelar Aksi Sosial Selama Ramadan
-
Diduga Dibeli dari Hasil Korupsi, 5 Mobil Operasional Tersangka Kasus Bea Cukai Disita KPK
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Ada Upaya Hambat Penyidikan Kasus Bupati Sudewo, KPK Buru Sosok Mastermind
-
Tingkatkan Kesehatan Mental Santri, Menag Minta Pesantren Hadirkan Tenaga Psikolog