Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melanjutkan penanganan kasus dugaan suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban 2014 dan Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Banyuasin 2015.
Hari ini, Senin (21/9/2015), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap dosen fakultas ekonomi universitas Taman Siswa Palembang, Yeni Alfiani.
"Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PA dan LP (Pahri Azhari dan Lucianty Pahri," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati.
Belum jelas apa keterkaitan antara anggota DPRD dan dosen ekonomi dalam kasus suap.
Terbongkarnya kasus dugaan suap DPRD Musi Banyuasin terjadi saat KPK menggelar operasi tangkap tangan pada Jumat (19/6/2015) lalu. Saat itu, KPK menangkap empat orang yang terdiri dari, Bambang Karyanto (Ketua DPC PDI Perjuangan), Adam Munandar (anggota Fraksi Gerindra DPRD), Syamsudin Fei (Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), serta Faisyar (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah).
Selain menangkap empat orang, KPK juga menyita uang tunai senilai Rp2,5 miliar dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu dalam tas merah marun. Uang yang disita tersebut diduga uang suap.
Kemudian, dalam perkembangan, KPK juga menetapkan enam tersangka lainnya yakni Pahri Azhari dan istrinya Lucianty Pahri, Ketua DPRD Riamon Iskandar, dan Wakil Ketua DPRD Darwin AH, Islan Hanura, serta Aidil Fitri.
Hari ini, Senin (21/9/2015), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap dosen fakultas ekonomi universitas Taman Siswa Palembang, Yeni Alfiani.
"Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PA dan LP (Pahri Azhari dan Lucianty Pahri," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati.
Belum jelas apa keterkaitan antara anggota DPRD dan dosen ekonomi dalam kasus suap.
Terbongkarnya kasus dugaan suap DPRD Musi Banyuasin terjadi saat KPK menggelar operasi tangkap tangan pada Jumat (19/6/2015) lalu. Saat itu, KPK menangkap empat orang yang terdiri dari, Bambang Karyanto (Ketua DPC PDI Perjuangan), Adam Munandar (anggota Fraksi Gerindra DPRD), Syamsudin Fei (Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), serta Faisyar (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah).
Selain menangkap empat orang, KPK juga menyita uang tunai senilai Rp2,5 miliar dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu dalam tas merah marun. Uang yang disita tersebut diduga uang suap.
Kemudian, dalam perkembangan, KPK juga menetapkan enam tersangka lainnya yakni Pahri Azhari dan istrinya Lucianty Pahri, Ketua DPRD Riamon Iskandar, dan Wakil Ketua DPRD Darwin AH, Islan Hanura, serta Aidil Fitri.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Sambut Hari Anak Nasional, Gus Ipul: Sekolah Rakyat Ada untuk Memenuhi Hak Anak
-
Diproyeksi Menguat, IHSG Terus Ngebut ke Level 6.200 Pagi Ini
-
Kabar Mediasi AS - Iran Meredam Kenaikan Harga Minyak Dunia
-
Lupakan Piala Dunia 2026, Kini Saatnya Piala AFF 2026: Vietnam Panaskan Mesin Lawan Indonesia
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Cek Saham yang Bisa Cuan Hari Ini, Ada BBCA hingga Saham Telekomunikasi
-
Jangan Lama-lama Pegang Saham DCII, Ada Warning
-
Lee Do Hyun Resmi Gabung Lee Byung Hun dan Go Youn Jung dalam Film Nambeol
-
Shin Tae-yong Ubah Strategi, Persija Andalkan Tim Senior di Piala Presiden 2026
-
Bentrok Pendukung di Gedung DPRD Riau, Dua Anggota Dewan Segera Diperiksa