Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melanjutkan penanganan kasus dugaan suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban 2014 dan Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Banyuasin 2015.
Hari ini, Senin (21/9/2015), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap dosen fakultas ekonomi universitas Taman Siswa Palembang, Yeni Alfiani.
"Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PA dan LP (Pahri Azhari dan Lucianty Pahri," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati.
Belum jelas apa keterkaitan antara anggota DPRD dan dosen ekonomi dalam kasus suap.
Terbongkarnya kasus dugaan suap DPRD Musi Banyuasin terjadi saat KPK menggelar operasi tangkap tangan pada Jumat (19/6/2015) lalu. Saat itu, KPK menangkap empat orang yang terdiri dari, Bambang Karyanto (Ketua DPC PDI Perjuangan), Adam Munandar (anggota Fraksi Gerindra DPRD), Syamsudin Fei (Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), serta Faisyar (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah).
Selain menangkap empat orang, KPK juga menyita uang tunai senilai Rp2,5 miliar dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu dalam tas merah marun. Uang yang disita tersebut diduga uang suap.
Kemudian, dalam perkembangan, KPK juga menetapkan enam tersangka lainnya yakni Pahri Azhari dan istrinya Lucianty Pahri, Ketua DPRD Riamon Iskandar, dan Wakil Ketua DPRD Darwin AH, Islan Hanura, serta Aidil Fitri.
Hari ini, Senin (21/9/2015), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap dosen fakultas ekonomi universitas Taman Siswa Palembang, Yeni Alfiani.
"Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PA dan LP (Pahri Azhari dan Lucianty Pahri," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati.
Belum jelas apa keterkaitan antara anggota DPRD dan dosen ekonomi dalam kasus suap.
Terbongkarnya kasus dugaan suap DPRD Musi Banyuasin terjadi saat KPK menggelar operasi tangkap tangan pada Jumat (19/6/2015) lalu. Saat itu, KPK menangkap empat orang yang terdiri dari, Bambang Karyanto (Ketua DPC PDI Perjuangan), Adam Munandar (anggota Fraksi Gerindra DPRD), Syamsudin Fei (Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), serta Faisyar (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah).
Selain menangkap empat orang, KPK juga menyita uang tunai senilai Rp2,5 miliar dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu dalam tas merah marun. Uang yang disita tersebut diduga uang suap.
Kemudian, dalam perkembangan, KPK juga menetapkan enam tersangka lainnya yakni Pahri Azhari dan istrinya Lucianty Pahri, Ketua DPRD Riamon Iskandar, dan Wakil Ketua DPRD Darwin AH, Islan Hanura, serta Aidil Fitri.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Iran Bergejolak, DPR Peringatkan 'Aktor Asing' dan Desak Pemerintah Siapkan Evakuasi WNI
-
Menkes Tegaskan Kusta Bukan Kutukan: Sulit Menular, Bisa Sembuh, Fatalitas Hampir Nol
-
Legislator PKS Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Transparan dan Junjung Tinggi HAM
-
Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Bagaimana dengan Roy Suryo?
-
Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut
-
Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta, Dua Penumpang Diperiksa Polisi
-
Disebut Paling Bahagia, Indonesia Justru Dibayangi Tingkat Kemiskinan Tertinggi Versi Bank Dunia
-
FPI Ancam Polisikan Pandji Pragiwaksono Buntut Stand Up Komedi Mens Rea
-
Jokowi Terima Restorative Justice, Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
-
Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?