Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Di acara Apindo CEO Gathering yang berlangsung di Hotel JS Luwansa, Rasuna Said, Senin (21/9/2015), Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrrachman Ruki menyinggung tentang gratifikasi terhadap para pejabat negara.
"Gratifikasi dalam dunia bisnis wajar, saya juga pernah jadi pebisnis. Tapi mari kita batasi agar ini tidak termasuk fraud (penipuan) atau bribery (penyuapan)," kata Ruki.
Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji meminta publik jangan memaknai pernyataan Ruki sebagai upaya membolehkan penyelenggara negara menerima gratifikasi.
"Intinya adalah wajar setelah dilaporkan ke KPK, dan kewajaran tidaknya akan diputus oleh KPK, bukan diartikan KPK membenarkan gratifikasi," kata Indriyanto.
Seperti diketahui, penilaian wajar atau tidak sebuah gratifikasi hanya dapat diputuskan oleh KPK.
KPK sudah meminta para penyelenggara negara tidak menerima hadiah dari siapa pun, apalagi dalam kaitan dengan jabatan. Hal itu dimaksud agar hadiah yang diterima tersebut tidak dapat mempengaruhi kinerja dalam mengambil kebijakan.
"Gratifikasi dalam dunia bisnis wajar, saya juga pernah jadi pebisnis. Tapi mari kita batasi agar ini tidak termasuk fraud (penipuan) atau bribery (penyuapan)," kata Ruki.
Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji meminta publik jangan memaknai pernyataan Ruki sebagai upaya membolehkan penyelenggara negara menerima gratifikasi.
"Intinya adalah wajar setelah dilaporkan ke KPK, dan kewajaran tidaknya akan diputus oleh KPK, bukan diartikan KPK membenarkan gratifikasi," kata Indriyanto.
Seperti diketahui, penilaian wajar atau tidak sebuah gratifikasi hanya dapat diputuskan oleh KPK.
KPK sudah meminta para penyelenggara negara tidak menerima hadiah dari siapa pun, apalagi dalam kaitan dengan jabatan. Hal itu dimaksud agar hadiah yang diterima tersebut tidak dapat mempengaruhi kinerja dalam mengambil kebijakan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Sampah Jadi Pundi Rupiah: Cara Warga Kutawaru Ubah 240 Ton Limbah Jadi Destinasi Wisata
-
Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?
-
Polisi Ciduk Pengedar Obat Tramadol Berkedok Jualan Ikan Cupang di Jakarta Pusat
-
Serangan Roket Lebanon Lukai 7 Warga Israel di Karmiel dan Nahariya
-
Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Maut Sang Istri, Begini Desainnya
-
40 Negara Bahas Selat Hormuz, Inggris dan Prancis Pimpin Upaya Buka Jalur Minyak
-
30 Hari Menanti Keadilan, Andrie Yunus Surati Prabowo: Bagaimana Perkembangan Kasus Saya, Pak?
-
Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami
-
Serangan Israel Tewaskan 4 Warga Palestina saat Gencatan Senjata Gaza