Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengaku sudah menyerahkan hadiah yang diberikan kandidat capres AS dari partai Republik Donal Trump ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun hadiah yang diserahkan yakni topi berwana putih bertuliskan Make America Great Again dan dasi dengan motif garis-garis.
"Sudah (diserahkan) oleh staf saya, Topi dan dasi," kata Fadli kepada wartawan melalui pesan singkatnya, Jumat (18/9/2015).
Politikus Partai Gerindra ini tidak bisa memastikan nominal harga dari barang pemberian Trump. Pasalnya dia menilai jika topi tersebut juga banyak diperjualbelikan di Indonesia.
"Kalau soal gratifikasi itu ada batasnya. Kalau tak salah Rp10 juta. Harga topi mana ada yang di atas 10 juta. Di Mangga Dua paling Rp50 ribu. Jadi KPK jangan lebay," kata Fadli
Sebagai pejabat negara, Fadli mengaku bukan tidak kooperatif untuk menyerahkan pemberian hadiah Trump ke KPK. Dia beralasan barang tersebut sempat hilang.
"Bukan menolak, barangnya saja tak tahu di mana. Setelah KPK tanya ya, saya cari," katanya
Dia sendiri berharap KPK bisa membuat suatu musem untuk menyimpan barang-barang gratifikasi sehingga masyarakat bisa melihat langsung barang-barang gratifikasi yang disita KPK.
"Seperti gitar Metalica yang dihadiahkan pada Pak Jokowi juga yang lain-lain. Nah kalau ada museum gratifikasi topi bisa disimpan juga di situ," katanya.
Meski belum dinyatakan barang itu masuk unsur gratifikasi, Fadli mengaku tidak akan meminta KPK untuk mengembalikan hadiah tersebut.
"Ya ingin hadiahkan saja daripada dikembalikan, Kalau bukan gratifikasi," kata dia.
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
Terkini
-
PP Dinilai Sebagai Dukungan Strategis Atas Perpol 10/2025: Bukan Sekedar Fomalitas Administratif
-
Sikapi Pengibaran Bendera GAM di Aceh, Legislator DPR: Tekankan Pendekatan Sosial dan Kemanusiaan
-
Geng Motor Teror Warga Siskamling di Pulogadung: Siram Air Keras, Aspal Sampai Berasap
-
Sakit Hati Lamaran Ditolak, Mahasiswa IT Peneror Bom 10 Sekolah di Depok Pakai Nama Mantan Diciduk
-
UMP 2026 Dinilai Tak Layak, Pemprov DKI Susun Strategi Redam Gejolak Buruh
-
KPK Hentikan Kasus Korupsi Nikel Rp2,7 T Konawe Utara, Padahal Sudah Ada Tersangka
-
Ketika Guru Ikut Menertawakan Disabilitas: Apa yang Salah dalam Pendidikan Kita?
-
Diprotes Buruh, Pemprov DKI Pertahankan UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta
-
Belum Dievakuasi, Begini Penampakan Mobil yang Tertimpa Reruntuhan Bangunan Parkir di Koja
-
KPK Telusuri Mobil Milik Pemkab Toli-toli Bisa Berada di Rumah Kajari HSU