Suara.com - Pemerintah Kazakshstan bakal mengenakan tarif pajak terhadap warganya setiap mereka bercinta. Aturan itu bakal diberlakukan kepada setiap kalangan, termasuk orang asing yang diharuskan membayarnya secara tunai.
Dalam rancangan aturan itu juga ada diskon pajak bagi setiap jenis intercourse.
Para pemimpin di Muslim Union of Kazakhstan merilis kemungkinan besaran pajak yang akan diberlakukan di media sosial dan mengategorikannya menjadi beberapa bagian.
Bagi pasangan yang sudah menikah, mereka dikenakan pajak sekitar 1 dolar AS kalau bercinta, termasuk diskon 50 persen juga salah satu pasangan bisa berbahasa setempat.
BACA JUGA:
Ini 7 Cara Alami Supaya Lebih Lama di Ranjang Bersama Pasangan
Diskon berlaku jika pasangan itu melakukan hubungan seks secara ‘tradisional’ dan tidak lebih dari 14 menit, seperti dikutip dari RT.com.
Berikut pajak bercinta yang akan dikenakan:
1. Pasangan yang bercinta dengan waktu panjang wajib membayar 2,50 dolar AS
2. ‘Cinta’ semalam kena pajak sekitar 7 dolar AS.
3. Pasangan gay wajib membayar 10 dolar AS.
4. Seks non ‘tradisional’ kena pajak 10 dolar AS.
Sedangkan untuk orang asing, dikenakan pajak dua kali lipat dari daftar pajak bercinta itu tanpa menjelaskan apa yang dimaksud dengan cara tradisonal.
Pajak ini dimaksudkan untuk mencegah penularan infeksi penyakit menular seksual dan kesehatan di Kazakhstan.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD