Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tetap mengusur dugaan pelanggaran berupa penerimaan hadiah atau gratifikasi yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon. Keduanya, saat ini, bersama sejumlah anggota dewan tengah menunjaikan ibadah Haji atas undangan Raja Salman dari Arab Saudi.
"Kami akan selidiki dulu dugaan itu, masih dirapatkan dengan para pimpinan KPK. Jika mereka sudah oke, segera kami kabarkan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi,Selasa (22/9/2015).
Untuk diketahui, sesuai dengan UU No. 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, pemberian tiket perjalanan, uang, barang, rabat, komisi, pinjaman tanpa bunga, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan, serta fasilitas lain yang diberikan cuma-cuma, dapat didefinisikan sebagai gratifikasi.
Dalam pasal 12 dijelaskan gratifikasi merupakan pemberian kepada penyelenggara negara di dalam negeri, maupun luar negeri, serta dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.
Seperti diberitakan, Staf khusus pimpinan DPR, Nurul Arifin membenarkan kepergian Setya beserta rombongan untuk melaksanakan ibadah Haji atas undangan pihak Kerajaan Arab Saudi. Mereka menetap di Mekkah sejak 19 September lalu, menggunakan maskapi Saudi Airlanes.
Beberapa agenda akan mereka lakukan di sana. Selain beribadah Haji, rombongan juga meninjau pelaksanaan haji dan beberpa jamaah haji asal Indonesia yang menjadi korban jatuhnya crane di Mekkah beberpa waktu lalu.
Selain Setya dan Fadli, Ketua BKSAP Nurhayati Ali Assegaf, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini juga ikut dalam rombongan. Istri Setya dan Fadli juga ikut dalam rombongan yang dijadwalkan pulang pada 28 September mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan