Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tetap mengusur dugaan pelanggaran berupa penerimaan hadiah atau gratifikasi yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon. Keduanya, saat ini, bersama sejumlah anggota dewan tengah menunjaikan ibadah Haji atas undangan Raja Salman dari Arab Saudi.
"Kami akan selidiki dulu dugaan itu, masih dirapatkan dengan para pimpinan KPK. Jika mereka sudah oke, segera kami kabarkan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi,Selasa (22/9/2015).
Untuk diketahui, sesuai dengan UU No. 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, pemberian tiket perjalanan, uang, barang, rabat, komisi, pinjaman tanpa bunga, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan, serta fasilitas lain yang diberikan cuma-cuma, dapat didefinisikan sebagai gratifikasi.
Dalam pasal 12 dijelaskan gratifikasi merupakan pemberian kepada penyelenggara negara di dalam negeri, maupun luar negeri, serta dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.
Seperti diberitakan, Staf khusus pimpinan DPR, Nurul Arifin membenarkan kepergian Setya beserta rombongan untuk melaksanakan ibadah Haji atas undangan pihak Kerajaan Arab Saudi. Mereka menetap di Mekkah sejak 19 September lalu, menggunakan maskapi Saudi Airlanes.
Beberapa agenda akan mereka lakukan di sana. Selain beribadah Haji, rombongan juga meninjau pelaksanaan haji dan beberpa jamaah haji asal Indonesia yang menjadi korban jatuhnya crane di Mekkah beberpa waktu lalu.
Selain Setya dan Fadli, Ketua BKSAP Nurhayati Ali Assegaf, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini juga ikut dalam rombongan. Istri Setya dan Fadli juga ikut dalam rombongan yang dijadwalkan pulang pada 28 September mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
Terkini
-
Eks Direktur Bongkar Rahasia Terminal BBM Merak: Kenapa Harus Sewa Padahal Bisa Hemat Biaya Impor?
-
Viral! Detik-Detik Bentrok Ormas BPPKB Banten vs Debt Collector di Cengkareng, Bawa Bambu dan Batu
-
Ajukan PK Kasus Korupsi Asabri, Eks Dirut Adam Damiri Merasa Putusan Hakim Tidak Adil
-
Polisi Ringkus Penembak Pengacara di Tanah Abang, Pistol Didapat dari Timor Leste
-
Anomali Gizi Proyek PMT: KPK Butuh Sampel Biskuit untuk Jerat Koruptor Alkes Ibu Hamil
-
Jejak Riza Chalid Masih Gelap, Kejagung Perdalam Kasus Korupsi Pertamina Lewat Direktur Antam
-
LRT Jakarta Bakal Diperluas ke JIS dan PIK2, DPRD DKI Ingatkan Soal Akses Harian Warga
-
Cuma di Indonesia Diktator Seperti Soeharto Jadi Pahlawan, Akademisi: Penghinaan terhadap Akal Sehat
-
Pramono Anung Usul Revitalisasi Kota Tua dan Pembangunan RS Internasional Sumber Waras Masuk PSN
-
Buntut Rumah Hakim Dibakar, Jaksa KPK di Medan Kini Dikawal Ketat Selama Sidang Korupsi PUPR Sumut