Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tetap mengusur dugaan pelanggaran berupa penerimaan hadiah atau gratifikasi yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon. Keduanya, saat ini, bersama sejumlah anggota dewan tengah menunjaikan ibadah Haji atas undangan Raja Salman dari Arab Saudi.
"Kami akan selidiki dulu dugaan itu, masih dirapatkan dengan para pimpinan KPK. Jika mereka sudah oke, segera kami kabarkan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi,Selasa (22/9/2015).
Untuk diketahui, sesuai dengan UU No. 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, pemberian tiket perjalanan, uang, barang, rabat, komisi, pinjaman tanpa bunga, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan, serta fasilitas lain yang diberikan cuma-cuma, dapat didefinisikan sebagai gratifikasi.
Dalam pasal 12 dijelaskan gratifikasi merupakan pemberian kepada penyelenggara negara di dalam negeri, maupun luar negeri, serta dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.
Seperti diberitakan, Staf khusus pimpinan DPR, Nurul Arifin membenarkan kepergian Setya beserta rombongan untuk melaksanakan ibadah Haji atas undangan pihak Kerajaan Arab Saudi. Mereka menetap di Mekkah sejak 19 September lalu, menggunakan maskapi Saudi Airlanes.
Beberapa agenda akan mereka lakukan di sana. Selain beribadah Haji, rombongan juga meninjau pelaksanaan haji dan beberpa jamaah haji asal Indonesia yang menjadi korban jatuhnya crane di Mekkah beberpa waktu lalu.
Selain Setya dan Fadli, Ketua BKSAP Nurhayati Ali Assegaf, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini juga ikut dalam rombongan. Istri Setya dan Fadli juga ikut dalam rombongan yang dijadwalkan pulang pada 28 September mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
Terkini
-
Waspada! Teror Pohon Tua Tumbang di Jantung Jakarta, Motor dan Halte Hancur
-
Mutasi Besar-besaran Kejagung: Ini Daftar Lengkap 43 Kajari Baru, Cek Daerahmu!
-
Hari Kiamat Versi Ebo Noah Tak Terjadi, Publik Ghana Heran Sang "Nabi" Malah Pamer Mercedes-Benz
-
Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Menteri Arifah Fauzi Beri Dua Catatan Penting untuk PT KAI
-
Makan Bergizi Gratis Dimulai Serempak 8 Januari 2026, Simak Jadwal Persiapan dari BGN
-
ICW Sindir Kejagung Soal Gunungan Uang Rp6,6 T, Praktisi Hukum: Tak Mudah Selamatkan Uang Negara
-
PDIP Tegas Tolak Usulan Pilkada Lewat DPRD: Sikap Kami Tak Berubah Sejak 2014
-
Kasus CSR BIOJK: KPK Akui Telusuri Aliran Uang ke Anggota Komisi XI DPR Selain Satori dan Heri
-
Natal di Serambi Mekkah, Kala Cahaya Solidaritas Lebih Terang dari Gemerlap Lampu
-
Wagub Aceh Soal Insiden Aparat Vs Warga di Tengah Bencana: Jaga Kekompakan, Jauhkan Sikap Arogansi