Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan respon positif terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan penegak hukum mendapat izin dari Presiden terlebih dahulu sebelum memeriksa anggota DPR.
"MK memutuskan bahwa anggota DPR sebagai pejabat negara harus seizin Presiden. Kalau untuk DRPD seizin Mendagri. Dengan demikian ini membangun sebuah birokrasi hukum yang panjang, karena setiap pejabat negara, di situ ada menteri, ada lembaga-lembaga tinggi kalau ada proses hukum, ada pemanggilan penegak hukum harus izin presiden," kata Tjahjo usai menghadiri pemakaman jenazah Adnan Buyung Nasution di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2015).
Katanya, seluruh warga negara, baik pejabat ataupun masyarakat biasa, harus mempunyai kedudukan yang sama di depan hukum.
Pada prinsipnya, kata Tjahjo, anggota dewan yang tertangkap tangan melakukan korupsi harus diproses secara hukum.
"Karena itu keputusan MK kami patuh, hanya kecuali tertangkap tangan. Itu juga kalau mau tangkap, tangkap aja. Itu tidak harus izin. Kalau izin pemeriksaan sebagai saksikah, sebagai tersangka saya kira itu sudah menjadi keputusan MK, itu sidah final dan mengikat," katanya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan aparat penegak hukum harus lebih dulu meminta izin dari Presiden, bukan lagi kepada Mahkamah Kehormatan Dewan, apabila hendak memeriksa anggota DPR, Selasa (22/9/2015).
Selain itu, putusan MK lainnya ialah untuk memeriksa anggota DPRD tingkat provinsi, penyidik harus mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri, sementara untuk memeriksa anggota DPRD tingkat kota dan kabupaten, penyidik harus minta izin gubernur.
Berita Terkait
-
Periksa DPR Izin Presiden, Surprise Buat Anggota Dewan
-
DPR Nilai Hasil Uji Materi UU MD3 Bisa Perlambat Proses Hukum
-
Terima Kunjungan DPR, Syaikh Maliki Minta Pejabat Dekat Ulama
-
Harus Izin Presiden, Putusan MK Persulit Pemeriksaan Anggota DPR
-
MK: Periksa Anggota DPR, Penegak Hukum Harus Izin Presiden Dulu
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya