Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan respon positif terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan penegak hukum mendapat izin dari Presiden terlebih dahulu sebelum memeriksa anggota DPR.
"MK memutuskan bahwa anggota DPR sebagai pejabat negara harus seizin Presiden. Kalau untuk DRPD seizin Mendagri. Dengan demikian ini membangun sebuah birokrasi hukum yang panjang, karena setiap pejabat negara, di situ ada menteri, ada lembaga-lembaga tinggi kalau ada proses hukum, ada pemanggilan penegak hukum harus izin presiden," kata Tjahjo usai menghadiri pemakaman jenazah Adnan Buyung Nasution di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2015).
Katanya, seluruh warga negara, baik pejabat ataupun masyarakat biasa, harus mempunyai kedudukan yang sama di depan hukum.
Pada prinsipnya, kata Tjahjo, anggota dewan yang tertangkap tangan melakukan korupsi harus diproses secara hukum.
"Karena itu keputusan MK kami patuh, hanya kecuali tertangkap tangan. Itu juga kalau mau tangkap, tangkap aja. Itu tidak harus izin. Kalau izin pemeriksaan sebagai saksikah, sebagai tersangka saya kira itu sudah menjadi keputusan MK, itu sidah final dan mengikat," katanya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan aparat penegak hukum harus lebih dulu meminta izin dari Presiden, bukan lagi kepada Mahkamah Kehormatan Dewan, apabila hendak memeriksa anggota DPR, Selasa (22/9/2015).
Selain itu, putusan MK lainnya ialah untuk memeriksa anggota DPRD tingkat provinsi, penyidik harus mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri, sementara untuk memeriksa anggota DPRD tingkat kota dan kabupaten, penyidik harus minta izin gubernur.
Berita Terkait
-
Periksa DPR Izin Presiden, Surprise Buat Anggota Dewan
-
DPR Nilai Hasil Uji Materi UU MD3 Bisa Perlambat Proses Hukum
-
Terima Kunjungan DPR, Syaikh Maliki Minta Pejabat Dekat Ulama
-
Harus Izin Presiden, Putusan MK Persulit Pemeriksaan Anggota DPR
-
MK: Periksa Anggota DPR, Penegak Hukum Harus Izin Presiden Dulu
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah
-
Aksi Heroik 10 Anjing Pelacak K9, Endus Jejak Korban Longsor Maut di Cilacap
-
Finish 10K BorMar 2025 dalam 81 Menit, Hasto Kristiyanto Lampaui Capaian Pribadi: Merdeka!