Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan respon positif terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan penegak hukum mendapat izin dari Presiden terlebih dahulu sebelum memeriksa anggota DPR.
"MK memutuskan bahwa anggota DPR sebagai pejabat negara harus seizin Presiden. Kalau untuk DRPD seizin Mendagri. Dengan demikian ini membangun sebuah birokrasi hukum yang panjang, karena setiap pejabat negara, di situ ada menteri, ada lembaga-lembaga tinggi kalau ada proses hukum, ada pemanggilan penegak hukum harus izin presiden," kata Tjahjo usai menghadiri pemakaman jenazah Adnan Buyung Nasution di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2015).
Katanya, seluruh warga negara, baik pejabat ataupun masyarakat biasa, harus mempunyai kedudukan yang sama di depan hukum.
Pada prinsipnya, kata Tjahjo, anggota dewan yang tertangkap tangan melakukan korupsi harus diproses secara hukum.
"Karena itu keputusan MK kami patuh, hanya kecuali tertangkap tangan. Itu juga kalau mau tangkap, tangkap aja. Itu tidak harus izin. Kalau izin pemeriksaan sebagai saksikah, sebagai tersangka saya kira itu sudah menjadi keputusan MK, itu sidah final dan mengikat," katanya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan aparat penegak hukum harus lebih dulu meminta izin dari Presiden, bukan lagi kepada Mahkamah Kehormatan Dewan, apabila hendak memeriksa anggota DPR, Selasa (22/9/2015).
Selain itu, putusan MK lainnya ialah untuk memeriksa anggota DPRD tingkat provinsi, penyidik harus mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri, sementara untuk memeriksa anggota DPRD tingkat kota dan kabupaten, penyidik harus minta izin gubernur.
Berita Terkait
-
Periksa DPR Izin Presiden, Surprise Buat Anggota Dewan
-
DPR Nilai Hasil Uji Materi UU MD3 Bisa Perlambat Proses Hukum
-
Terima Kunjungan DPR, Syaikh Maliki Minta Pejabat Dekat Ulama
-
Harus Izin Presiden, Putusan MK Persulit Pemeriksaan Anggota DPR
-
MK: Periksa Anggota DPR, Penegak Hukum Harus Izin Presiden Dulu
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat
-
Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla
-
Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
-
Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target