Suara.com - Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI Fahri Hamzah mendesak Pemerintah Arab Saudi segera mengungkap indentitas semua korban meninggal maupun luka akibat tragedi Mina.
"Selayaknya Pemerintah Arab Saudi segera mengungkap identitas seluruh korban wafat (717 jamaah), nama, negara dan keterangan lain yang relevan," katanya kepada Antara di Jakarta, Jumat (25/9/2015) malam.
Pemerintah Arab Saudi juga perlu mendata segera jamaah yang terluka (863 jamaah) dan masih berada di rumah sakit atau di tempat penampungan lainnya.
"Pemerintah Indonesia harus segera berkordinasi dengan semua pihak dan bekerja secara proaktif untuk menjelaskan posisi dari 225 nama yang dikabarkan hilang," katanya.
Sebetulnya, kata Wakil Ketua DPR RI ini, tidak terlalu sulit untuk mengecek karena sejak awal database cukup lengkap untuk memantau kelompok dan pergerakan kelompok jamaah berdasarkan kloter, KBIH dan sebagainya.
"Maka dengan itu, kita berharap Pemerintah Indonesia secara maksimal menggunakan waktu dan fasilitas yang ada untuk mencari posisi sisa jamaah kita," katanya.
"Tentu kita berdoa dan berharap bahwa jamaah kita masih hidup dan berpindah konsentrasi tempat ibadah dan atau tempat tinggal sementara. Semoga tidak lagi terjadi penambahan jumlah korban meninggal dunia atau sakit," katanya.
Dia mengatakan, patut menjadi keprihatinan bersama karena akhirnya Pemerintah Indonesia mengungkapkan adanya total 225 jamaah haji Indonesia yang hilang atau belum teridentifikasi posisi mereka sejak tragedi Mina pada Kamis (24/9).
Mereka yang belum ditemukan tidak termasuk di dalamnya tiga yang sudah dipastikan wafat dan enam yang dirawat di rumah sakit.
Berita ini tentunya menambah terusik suasana dan ketenangan masyarakat Indonesia umumnya dan khususnya bagi keluarga yang ditinggalkan.
Fakta ini tidak saja membuat Pemerintah Indonesia harus bertindak lebih cepat tetapi juga Pemerintah Arab Saudi harus lebih siap dan terbuka dalam mengendalikan dan mengomunikasikan manajemen jamaah sejak kedatangan sampai kepulangan khususnya di daerah rawan seperti Mina dan sekitarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Sebut Dalil Praperadilan Gus Yaqut Salah Alamat dan Bukan Lingkup Hakim
-
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji yang Seret Eks Menag Yaqut Tembus Rp622 Miliar
-
Tersangka Dulu Baru Hitung Kerugian Negara? Kubu Gus Yaqut Sebut KPK Salah Prosedur
-
KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Menteri Agama Yaqut Terkait Kasus Korupsi Haji
-
Bulog Mulai Kirim 2.280 Ton Beras ke Arab Saudi untuk Jamaah Haji
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Ungkap Rantai Kekerasan Jerat 709 Tahanan Politik Muda Indonesia
-
KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT
-
Memperingati International Womens Day 2026, API Serukan Perlawanan atas Penghancuran Tubuh
-
KPK Bongkar Alasan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ternyata Ada Bukti Ini!
-
Fadia Arafiq Mengaku Sedang Bersama Ahmad Luthfi Saat OTT, Begini Respons KPK
-
Drama OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Hampir Lolos, Tertangkap di SPKLU Tengah Malam
-
Menag Soroti Pasal Aliran Sesat di KUHAP, Minta Definisi dan Kriteria Diperjelas
-
KPK Sebut Uang Korupsi Fadia Arafiq Bisa Buat 400 Rumah hingga Bangun 60 KM Jalan di Pekalongan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Kuasa Hukum Gus Yaqut: Tersangka Korupsi Tanpa Kerugian Negara Ibarat Pembunuhan Tanpa Korban!