Suara.com - Jumlah haji Indonesia yang menjadi korban tragedi Mina, Mekkah bertambah menjadi 41 orang. Sebelumnya dilaporkan 34 orang. Selain itu, ada 4 warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Arab Saudi yang juga ikut jadi korban pada musibah tersebut.
Dirjen Peyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Abdul Djamil yang didamping Kepala Daerah Kerja Mekkah, Arsyad Hidayat, pada jumpa pers pembaharuan data mengenai korban peristiwa Mina, Senin (28/9/2015) dinihari mengatakan jumlah tersebut diperoleh setelah tim Panitia Penyelenggara Ibadah haji (PPIH) mengunjungi pemulasaran mayat di Al Muashim, Minggu malam.
"Jumlah yang wafat menjadi 41 orang dari pengumuman sebelumnya sebanyak 34 orang," ujar Dirjen Abdul Djamil.
Selain jamaah yang wafat, lanjut dia, ada 10 haji yang masih dalam perawatan di rumah-rumah sakit. Jumlah tersebut naik dari pemberitahuan sebelumnya sebanyak enam orang.
Abdul Djamil menyampaikan sampai saat ini sebanyak 82 jamaah masih belum kembali ke pemondokan setelah peristiwa Mina Kamis pagi (24/9). "Kami akan terus melakukan pencarian untuk memperjelas (status) 82 orang yang belum kembali, sampai tuntas," ujarnya menegaskan.
Jamaah yang belum kembali ke pemondokan tersebut berasal dari sejumlah kloter yakni:
1. Kloter 14 embarkasi Batam (BTH 14) sebanyak delapan orang
2. Kloter 61 embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS 61) sebanyak 46 orang
3. Kloter 10 embarkasi Makasar (UPG 10) sebanyak lima orang
4. Kloter 62 embarkasi Solo (SOC 62) sebanyak tujuh orang
5. Kloter 48 embarkasi Surabaya (SUB 48) sebanyak 14 orang
6. Kloter 36 embarkasi Surabaya (SUB 36) sebanyak dua orang.
Sedangkan 10 orang yang masih mengalami perawatan di rumah sakit di Arab Saudi, empat diantaranya baru diumumkan Senin pagi adalah
1. Aam Amalia Rustama, kloter JKS 61 nomor paspor B0929863 dirawat di RS Arofah
2. Murtiningsih Neman Sunar Akun, kloter SUB 48 nomor paspor B1225295 dirawat di RS Security Force Awali
3. Sapuna Muntaha Hedan, kloter SUB 48 nomor paspor B1381244 dirawat di RS King Abdullah, kemudian dipindahkan ke RS Jeddah
4. Maryam Pauli Kiming, kloter UPG 10 nomor paspor B0693505 dirawat di RS Security Force Awali.
Sementara korban meninggal tambahan yang baru diumumkan Senin pagi adalah
1. Ruswati Karim Lawadang, kloter BPN 5 nomor paspor A8925437
2. Warnita Habib Basa, kloter BTH 4 nomor paspor B0822105
3. Rosidah Adjo Madusri, kloter JKS 61 nomor paspor B0745303
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Didesak 10.000 Petisi Konstituen, Rahayu Saraswati Hadir Lagi di DPR Kembali Pimpin Rapat Komisi VII
-
Cerita Hakim Anwar Usman Sering Bolos Sidang MK karena Sakit: Saya Tak Pernah Check-Up
-
Peringatan Dini BMKG: Jabodetabek Siaga Hujan Sangat Lebat dan Angin Kencang pada Jumat Besok
-
Senjakala Lapak Permak Jin dan Sol Sepatu: Antara Kenangan Mahasiswa dan Harapan Baru Pasar Terban
-
Terpilih Jadi Ketum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid Mundur dari Komisaris Jakpro
-
Bukan Virus Baru, Ini 7 Hal yang Perlu Diketahui tentang Super Flu di Indonesia
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Pemeriksaan Tersangka Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Pakai SOP Solo!
-
Pedagang Daging Jabodetabek Ancam Mogok Massal, Pramono Anung: Saya Yakin Tetap Berjualan
-
Usai Tetapkan Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA, KPK Dalami Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain
-
Polri Resmikan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Arifah Singgung Ancaman Child Grooming