Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dilaporkan menambah armada helikopter bom air untuk menangani kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan.
"Kini total ada 25 pesawat dan helikopter untuk menangani kebakaran," kata Kapusdatin Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin.
Lebih detail, kata Sutopo, kini terdapat 19 helikopter bom air, dua pesawat air traktor dan 4 pesawat hujan buatan.
Dari 19 heli itu tersebar ke Riau 3 unit, Jambi 4, Sumsel 5, Kalbar 2, Kalteng 3 dan Kalsel 2. Dua pesawat air tractor dari Kementerian LHK ditempatkan di Sumsel, sedangkan 4 pesawat hujan buatan ditempatkan di Riau, Sumsel, Kalbar dan Kalteng.
"Operasi udara ini adalah yang terbesar dibandingkan tahun 2014 dalam mengatasi karhutla. Tahun 2014, operasi udara didukung 12 heli dan 3 pesawat hujan buatan," katanya.
Untuk operasi darat, kata dia, saat ini dikerahkan 20.837 personil tim gabungan dari BNPB, BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api dan lainnya.
Sementara itu, sebanyak 3.773 personil TNI dari pusat diperbantukan di Riau 1.444 personil, Sumsel 1.294 personil, Kalteng 500 personil dan Kalsel 535 personil. Sedangkan Polri dari satuan Brimob dan Penyidik dari pusat yang dikerahkan 770 personil.
Sutopo mengatakan kendala pemadaman karhutla yaitu cuaca kering, terbatasnya air dan sarana prasarana serta luasnya wilayah yang terbakar. Di beberapa lokasi kebakaran kembali terjadi karena api yang sudah padam terbakar lagi lantaran lahan merupakan kawasan gambut. Kawasan gambut berpotensi terbakar di bawah permukaan.
Selain itu, kata dia, pembakaran juga masih terjadi di lahan pertanian, perkebunan dan semak belukar. Kondisi demikian menyebabkan jarak pandang pendek.
Pada Senin pukul 15.00 WIB, lanjut dia, jarak pandang di Palangkaraya 400 meter, Muara Teweh 100 m, Pontianak 600 m, Jambi 400 m, Pekanbaru 1.000 m, Rengat 300 m, Kerinci 400 m dan Palembang 2 km.
Sementara kualitas udara merujuk indeks standar pencemaran udara (ISPU) di Pontianak menunjukkan angka 705 (Berbahaya), Palangkaraya (Berbahaya), Palembang 261 (Sangat Tidak Sehat) dan Pekanbaru 208 (Tidak Sehat).
"Ancaman karhutla berpotensi hingga akhir November 2015 jika pencegahan tidak dilakukan dengan keras dan tegas," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Hotman Paris Minta Nadiem Makarim Dibebaskan: Penetapan Tersangka Kasus Laptop Dinilai Cacat Hukum
-
Menteri Haji dan Umrah Serahkan 200 Nama Calon Pejabat ke KPK, Ada Apa?
-
Menkum Sahkan Kubu Mardiono Dinilai Redam Dualisme PPP: Ibarat Sepak Bola, 90 Menit Selesai!
-
Tragedi Maut Al Khoziny: Kemenag Janji Rombak Aturan, Standar Bangunan Pesantren Segera Ditetapkan
-
Menteri Haji Sambangi Gedung KPK Usai Jumatan, Sinyal Baru Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
PSI Dikritik Habis! Sembunyikan Jokowi, Malah Tampilkan Kaesang yang 'Tak Layak Jual'
-
Sejauh Mana Kesiapan IKN jadi Ibu Kota Politik? Begini Update dari Kepala Otorita
-
Malu-malu Umumkan Jokowi Jadi 'Bapak J', PSI Dicurigai Partai Tertutup: "Aneh Bila Belum Dipublish"
-
Brigadir Esco Dibunuh Istri: Brigadir Rizka Sintiani Dibantu Orang Lain Angkat Mayat Suami?
-
DPR RI Dukung Pembekuan Izin TikTok, Tapi Minta Tidak Matikan Ekosistem UMKM