Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI tengah menggodok peraturan gubernur (Pergub) tentang peredaran daging anjing untuk dikonsumsi.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang, konsumen berhak mendapatlan informasi tekait makanan yang dijual.
"Konsumen harus mendapatkan perlindungan dari makanan dan minuman yang merusak fisik, mental dan spiritual," ujarnya ketika dihubungi wartawan, Selasa (29/9/2015).
Abdul menginginkan, peraturan tersebut nantinya juga mampu menjelaskan daging yang dijual di Ibu Kota haram. Sebagai umat Muslim, kata Abdul, hewan tersebut tidak layak untuk dikonsumsi.
"Penyebutan daging secara khusus bisa dimaknai legalisasi penjualan daging yang haram. Dalam kenyataannya banyak juga penjualan daging binatang halal seperti sapi dan ayam yang dicampur dengan daging haram seperti babi, dan tikus," ujarnya.
Lebih jauh, menurut Abdul, pemprov DKI belum terlalu membutuhkan peraturan yang mengatur soal penjualan daging anjing.
"Karena itu Perda tentang perdagangan anjing tidak mendesak dan tidak diperlukan dalam situasi sekarang. Dan hal itu bisa kontra produktif di negara mayoritas Muslim," kata Abdul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah