Suara.com - Kelompok masyarakat pemerhati satwa sempat menginginkan agar Pemprov DKI seharusnya melarang daging anjing untuk di konsumsi. Namun Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tetap memperbolehkan konsumsi daging anjing.
Sebelumnya ada rencana legalisasi konsumsi daging anjing melalui peraturan gubernur (Pergub) yang akan dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Namun belakangan pergub itu urung dikeluarkan.
"Secara Undang-undang positif Indonesia yang kita anut. Kita tak berhak melarang orang mengkonsumsi anjing. Sebenarnya seperti yang saya lakukan sekarang justru tanpa sengaja membatasi konsumsi anjing," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (1/10/2015).
Menurut Ahok, apabila setiap anjing yang masuk ke Jakarta dapat terseleksi maka penyakit seperti rabies bisa dihindari.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menegaskan kalau masuknya anjing lebih diperketat maka anjing-anjing yang berpenyakit dan tidak jelas asalnya tidak akan masuk ke Ibu Kota.
"Kalau saya tanya dari mana datangnya (anjing) ini dicuri atau nggak. Kalau dicuri kamu bisa masukin kamu ke penjara. Kamu yang jual anjing kamu juga takut lho kalau gitu," ujarnya.
Lebih jauh, Pemprov DKI dikatakan Ahok tidak akan mengizinkan orang yang mau mencoba membuat perternakan anjing.
"Terus ada orang mau bikin peternakan anjing. Kamu kira gampang bikin peternakan anjing? Terus izinnya dari mana? Kita nggak kasih izin," jelas Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel
-
Kawal Kuota Tak Hangus, DPR Wanti-wanti Operator: Jangan Siasati dengan Naikkan Tarif!
-
Dilema Jobseeker: Dituntut Berpengalaman, tetapi Tak Diberi Kesempatan
-
7 Zodiak dengan Pemikiran Dewasa dan Bijaksana Melebihi Umurnya
-
Pemerintah Siapkan SRUK Jadi Infrastruktur Perdagangan Karbon, Pendanaan Lingkungan Diperluas
-
Bro Ron Skakmat Pramono: Daripada Urus Orang Pindah Partai, Mending Beresin Bau Sampah Rorotan!
-
Tarif Lepas WNI Naik, Legislator Dorong Pemerintah Benahi Faktor Pemicu Warga Lepas Status WNI
-
Menu Digital di Restoran: Efisiensi yang Menggeser Kenyamanan Pelanggan
-
Margin Keuntungan Anjlok Parah Porsche Siapkan Gelombang PHK Massal Ribuan Pekerja
-
3 Tempat Makan di Surabaya yang Bikin Anak Kos Bisa Bertahan Akhir Bulan