Suara.com - Kelompok masyarakat pemerhati satwa rencana legalisasi konsumsi daging anjing melalui peraturan gubernur (Pergub) yang akan dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Namun belakangan pergub itu urung dikeluarkan.
Mereka mengatakan anjing merupakan hewan peliharaan. Bukan hewan ternak yang bisa dikonsumsi.
"Rencana legalisasi perdagangan daging anjing melalui Pergub DKI ini kami tolak, karena anjing bukan hewan ternak yang bisa dikonsumsi. Usaha legalisasi konsumsi daging anjing juga mengancam prinsip Animal Walfare dan kesehatan manusia," kata Devina Veronica, CEO Garda Satwa Indonesia dalam konfrensi pers di warung kopi Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2015).
Menurut mereka, anjing merupakan satwa domestik peliharaan, bukan satwa ternak tertuang dalam aturan yang dikeluarkan oleh WHO, organisasi kesehatan dunia (office International des epizooties, OIE) dan Codex alimentarius Commission (CAC).
Selain itu, undang-undang tentang peternakan dan kesehatan hewan nomor 18 tahun 2009 juga mengatur bahwa anjing bukan hewan ternak tapi peliharaan seperti halnya kucing.
"Berdasarkan perda No 8 tahun 2007 Pasal 31 ayat 2 ada larangan yang menjual daging yang berasal dari pasar gelap dan tidak terjamin kesehatannya. Tidak ada peternakan anjing yang legal, cek kesehatan, RPH dan regulasi untuk sirkulasinya, maka bisa disimpulkan tidak ada daging anjing yang bisa dijamin kesehatannya. Jadi yang harus dilakukan pemerintah adalah peredaran daging anjing harus dilarang," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?