Suara.com - Kelompok masyarakat pemerhati satwa rencana legalisasi konsumsi daging anjing melalui peraturan gubernur (Pergub) yang akan dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Namun belakangan pergub itu urung dikeluarkan.
Mereka mengatakan anjing merupakan hewan peliharaan. Bukan hewan ternak yang bisa dikonsumsi.
"Rencana legalisasi perdagangan daging anjing melalui Pergub DKI ini kami tolak, karena anjing bukan hewan ternak yang bisa dikonsumsi. Usaha legalisasi konsumsi daging anjing juga mengancam prinsip Animal Walfare dan kesehatan manusia," kata Devina Veronica, CEO Garda Satwa Indonesia dalam konfrensi pers di warung kopi Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2015).
Menurut mereka, anjing merupakan satwa domestik peliharaan, bukan satwa ternak tertuang dalam aturan yang dikeluarkan oleh WHO, organisasi kesehatan dunia (office International des epizooties, OIE) dan Codex alimentarius Commission (CAC).
Selain itu, undang-undang tentang peternakan dan kesehatan hewan nomor 18 tahun 2009 juga mengatur bahwa anjing bukan hewan ternak tapi peliharaan seperti halnya kucing.
"Berdasarkan perda No 8 tahun 2007 Pasal 31 ayat 2 ada larangan yang menjual daging yang berasal dari pasar gelap dan tidak terjamin kesehatannya. Tidak ada peternakan anjing yang legal, cek kesehatan, RPH dan regulasi untuk sirkulasinya, maka bisa disimpulkan tidak ada daging anjing yang bisa dijamin kesehatannya. Jadi yang harus dilakukan pemerintah adalah peredaran daging anjing harus dilarang," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional