Ilustrasi anjing.
Tradisi mengkonsumsi atau memakan daging anjing yang merupakan adat sejumlah daerah di tanah air, menurut Animal Defender Indonesia, tak bisa dijadikan alasan untuk melegalkan peredarannya di masyarakat. Sebab selain dagingnya tidak higenis dan tidak bagus untuk kesehatan, proses pemotongan anjing tidak sesuai aturan karena dibunuh dengan dipukul.
"Budaya kuliner masakan anjing tidak bisa dijadikan dalih untuk melegakan peredaran daging anjing, karena dagingnya tak terjamin bagi kesehatan. Bahkan pemotongannya dengan dipukul, dimasukkan karung dengan mulut terikat hingga dibakar dalam keadaan sekarat," kata founder Animal Defender Indonesia, Doni Herdaru Tona dalam konfrensi pers di warung kopi Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2015).
Menurut dia, anjing merupakan sahabat manusia sejak ribuan tahun lalu. Anjing seperti halnya kucing dan hewan-hewan peliharaan lainnya adalah satwa kesayangan yang menjaga, menemani dan membawa kebahagiaan bagi keluarga manusia, bukan untuk disantap di atas meja makan.
"Maka dari itu peredaran daging anjing harus dilarang. Peredaran daging anjing adalah ilegal dan tidak sedikit dari hasil curian dan penadahan yang merupakan pelanggaran hukum," tegasnya.
Dia menambahkan, berdasarkan investigasi yang dilakukan tim Garda Satwa Indonesia terhadap 40 restoran atau Lapo (warung daging anjing) di Jakarta, menyediakan 68 ekor daging anjing setiap hari atau 2040 ekor perbulannya. Pasokan anjing itu didapat dari pasar gelap sebanyak 80 persen dan sisanya hasil curian.
"Tindakan ini merupakan bentuk kejahatan sesuai KHUP pasal 362 tentang pencurian," terangnya.
Selain itu, kata Doni, bahkan sangat memungkinkan ada daging anjing oplosan yang beredar di Lapo-lapo.
"Karena harga daging anjing satu kilogram hanya Rp30 ribu, sementara harga daging sapi Rp120 ribu. Setelah daging anjing rabies dimakan, akan berdampak bagi badan (kesehatan) pemakannya," jelasnya.
"Buat kalian yang masih makan daging anjing, stop. Ayo bertobat dan pergub (legalisasi konsumsi daging anjing) tidak bisa dikeluarkan. Perbaiki pergub, dilarang menjual daging anjing".
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak jadi mengeluarkan peraturan gubernur (Pergub) tentang pelarangan daging anjing untuk dikonsumsi. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memilih untuk melakukan pengawasan ketat terhadap anjing yang masuk ke Jakarta, ketimbang mengeluarkan peraturan tersebut.
Sebelumnya peraturan tersebut telah digodok di Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI, guna memastikan bahwa penyakit rabies tak berkembang di Jakarta.
Komentar
Berita Terkait
-
Dari Warung Gelap Jadi Regulasi Ketat: Mengapa Jakarta Melarang Konsumsi Anjing dan Kucing?
-
Pergub Sudah Berlaku, Pramono Anung Siap Tindak Tegas Pedagang Daging Kucing dan Anjing
-
Buntut Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Resmi Dicopot!
-
Paksa Napi Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Dinonaktifkan dan Jalani Sidang Etik Hari Ini
-
RUU Kesejahteraan Hewan Maju ke DPR, DMFI: Saatnya Indonesia Beradab
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah