Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak jadi mengeluarkan peraturan gubernur atau Pergub anjing konsumsi. Maka Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI tak perlu meneruskan kajian pergub itu.
"Makanya saya tanya katanya mesti ada pergub nah kita kan baru akan bahas secara hukumnya. Menurut saya nggak perlu pergub. Tinggal gunakan pergub yang sudah ada untuk mencegah daging konsumsi," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Menurut Ahok, tugas pemerintah saat ini harus menjaga bahan makanan seperti daging yang akan di konsumsi warganya harus dipastikan tetap sehat.
"Jadi kalau maisng-masing hewan mau ngasih pergub capek, saya nanti ada pergub tupai, kucing, tikus (lagi). Solusinya menggunakan pergub yang ada, tinggal dirazia saja," jelas Ahok.
Walaupun Pemprov DKI tidak bisa melarang warganya yang doyan makan anjing, namun Ahok berkeinginan agar dinas yang terkait mampu melakukan pengawasan yang melekat soal masuknya anjing dari luar Jakarta.
"Menurut saya kalau anjing harus diperiksa dari mana ini curian apa bukan. Kalau dari luar kota tanpa izin atau tidak. Kalau tanpa izin, curian kita bisa pidana," ujarnya.
"Dengan cara ini mengurangi suplay daging anjing. Saya akan tanya anjing dari mana beli sama siapa kalau sekarang bebas manggang anjing di pinggir jalan aja nggak ada yang larang kok. Kita sebelumnya nggak pernah ada yang nanya kenapa ini anjing beli dari siapa," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Bukan Sekadar Anak Kiai, Indah Permatasari Ungkap Sisi Pemberontak di Film Ibadah dan Cinta
-
Biaya Lepas WNI Naik Jadi Rp5 Juta, Begini Reaksi Puan Maharani
-
Episode Gagal Bayar Korporasi RI Berlanjut
-
Literasi Digital: Keterampilan Baru yang Wajib Dimiliki Siswa
-
4 Fakta Situasi Terkini Mees Hilgers, Pelatih Sudah Angkat Tangan
-
Terowongan PLTA Meledak, 9 orang Tewas dan 27 Lainnya Terjebak di Pegunungan Himalaya
-
Di Balik Jendela KRL: Pelajaran yang Tak Pernah Diajarkan Dosenku di Dalam Kelas
-
Tarif Lepas WNI Rp5 Juta, Harusnya Fokus Kenapa Banyak Warga yang Ingin Lepas Kewarganegaraan
-
Apakah Setelah Pakai Viva Milk Cleanser Perlu Cuci Muka? Ini Panduan yang Benar
-
Dear Pemerintah, Kenapa Tidak Maksimalkan Program yang Sudah Ada?