Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak jadi mengeluarkan peraturan gubernur atau Pergub anjing konsumsi. Maka Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI tak perlu meneruskan kajian pergub itu.
"Makanya saya tanya katanya mesti ada pergub nah kita kan baru akan bahas secara hukumnya. Menurut saya nggak perlu pergub. Tinggal gunakan pergub yang sudah ada untuk mencegah daging konsumsi," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Menurut Ahok, tugas pemerintah saat ini harus menjaga bahan makanan seperti daging yang akan di konsumsi warganya harus dipastikan tetap sehat.
"Jadi kalau maisng-masing hewan mau ngasih pergub capek, saya nanti ada pergub tupai, kucing, tikus (lagi). Solusinya menggunakan pergub yang ada, tinggal dirazia saja," jelas Ahok.
Walaupun Pemprov DKI tidak bisa melarang warganya yang doyan makan anjing, namun Ahok berkeinginan agar dinas yang terkait mampu melakukan pengawasan yang melekat soal masuknya anjing dari luar Jakarta.
"Menurut saya kalau anjing harus diperiksa dari mana ini curian apa bukan. Kalau dari luar kota tanpa izin atau tidak. Kalau tanpa izin, curian kita bisa pidana," ujarnya.
"Dengan cara ini mengurangi suplay daging anjing. Saya akan tanya anjing dari mana beli sama siapa kalau sekarang bebas manggang anjing di pinggir jalan aja nggak ada yang larang kok. Kita sebelumnya nggak pernah ada yang nanya kenapa ini anjing beli dari siapa," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?