Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak jadi mengeluarkan peraturan gubernur atau Pergub anjing konsumsi. Maka Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI tak perlu meneruskan kajian pergub itu.
"Makanya saya tanya katanya mesti ada pergub nah kita kan baru akan bahas secara hukumnya. Menurut saya nggak perlu pergub. Tinggal gunakan pergub yang sudah ada untuk mencegah daging konsumsi," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Menurut Ahok, tugas pemerintah saat ini harus menjaga bahan makanan seperti daging yang akan di konsumsi warganya harus dipastikan tetap sehat.
"Jadi kalau maisng-masing hewan mau ngasih pergub capek, saya nanti ada pergub tupai, kucing, tikus (lagi). Solusinya menggunakan pergub yang ada, tinggal dirazia saja," jelas Ahok.
Walaupun Pemprov DKI tidak bisa melarang warganya yang doyan makan anjing, namun Ahok berkeinginan agar dinas yang terkait mampu melakukan pengawasan yang melekat soal masuknya anjing dari luar Jakarta.
"Menurut saya kalau anjing harus diperiksa dari mana ini curian apa bukan. Kalau dari luar kota tanpa izin atau tidak. Kalau tanpa izin, curian kita bisa pidana," ujarnya.
"Dengan cara ini mengurangi suplay daging anjing. Saya akan tanya anjing dari mana beli sama siapa kalau sekarang bebas manggang anjing di pinggir jalan aja nggak ada yang larang kok. Kita sebelumnya nggak pernah ada yang nanya kenapa ini anjing beli dari siapa," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi