Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak jadi mengeluarkan peraturan gubernur atau Pergub anjing konsumsi. Maka Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI tak perlu meneruskan kajian pergub itu.
"Makanya saya tanya katanya mesti ada pergub nah kita kan baru akan bahas secara hukumnya. Menurut saya nggak perlu pergub. Tinggal gunakan pergub yang sudah ada untuk mencegah daging konsumsi," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Menurut Ahok, tugas pemerintah saat ini harus menjaga bahan makanan seperti daging yang akan di konsumsi warganya harus dipastikan tetap sehat.
"Jadi kalau maisng-masing hewan mau ngasih pergub capek, saya nanti ada pergub tupai, kucing, tikus (lagi). Solusinya menggunakan pergub yang ada, tinggal dirazia saja," jelas Ahok.
Walaupun Pemprov DKI tidak bisa melarang warganya yang doyan makan anjing, namun Ahok berkeinginan agar dinas yang terkait mampu melakukan pengawasan yang melekat soal masuknya anjing dari luar Jakarta.
"Menurut saya kalau anjing harus diperiksa dari mana ini curian apa bukan. Kalau dari luar kota tanpa izin atau tidak. Kalau tanpa izin, curian kita bisa pidana," ujarnya.
"Dengan cara ini mengurangi suplay daging anjing. Saya akan tanya anjing dari mana beli sama siapa kalau sekarang bebas manggang anjing di pinggir jalan aja nggak ada yang larang kok. Kita sebelumnya nggak pernah ada yang nanya kenapa ini anjing beli dari siapa," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
-
Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang
-
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar
-
Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras
-
Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz
-
Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika