Suara.com - Sejak kasus anggota DPRD DKI Jakarta ketahuan memalsukan plat nomor mobil dinas, anggota dewan mulai mengurus secara resmi perubahan warna plat ke bagian Sekretariat Dewan.
"Baru 10 orang yang mengajukan plat hitam resmi. Sekarang yang sudah baru milik empat anggota dewan, yang enam masih proses," kata Kepala Bagian Umum Kesekretariatan Dewan Suryana di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (2/10/2015).
Suryana menjelaskan beberapa cara yang bisa dilakukan anggota DPRD untuk mengubah warna plat nomor mobil dinas. Pertama mereka bisa mengurus sendiri ke Polda Metro Jaya. Kedua, bisa mengajukan permohonan ke Bagian Umum Kesekretariatan Dewan, namun mereka harus membayar sendiri biayanya.
"Kalau mau melalui kita, harus ada permohonan dari Dewan dulu. Dewan minta sendiri lalu kita bawa ke Polda langsung. Kita hanya fasilitasi saja," kata Suryana.
Seperti diketahui, sebanyak 101 anggota dewan telah mendapatkan mobil dinas, seluruhnya menggunakan plat berwarna merah dengan kode PQB/PQA. Kode tersebut menandakan kalau mobil tersebut milik pemerintah. Kalau warna platnya diubah menjadi hitam lewat izin polisi, kode plat nomor belakang berubah menjadi RFZ. Otomatis mereka akan memiliki dua buah plat nomor beserta STNK.
"Setelah ada pelat bantuan, akan keluar STNK bantuan. Jadi satu kendaraan ada dua STNK karena kan nggak mungkin Polda keluarin pelat tapi nggak ada surat-suratnya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China