Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Nasdem James Arifin Sianipar mengakui mengganti plat nomor mobil dinas yang diberikan Pemprov DKI. Namun dia punya alasannya.
Sedianya mobil berjenis sedan dengan merek Toyota Corolla Altis berwarna hitam itu memiliki plat nomor berwarna merah namun diganti menjadi hitam. Dia mengatakan takut dengan demo anarkis.
"Alasannya karena sering ada demo-demo, takut pendemo anarkis terus ngerusak mobil," kata James ketika dikonfirmasi terkait plat mobil palsunya, Kamis (1/10/2015).
James mengaku menanggung biaya perawatan dan asuransi mobil dinas itu. James juga dibebankan untuk membayar pajak mobil.
"Kita pinjam ada asuransi, tapi asuransi dari kita, pemegang mobil. Pajak sama asuransi kita yang bayar," ujarnya.
James mengaku mengganti plat hitam mobil dinasnya baru kemarin. Ketika mengganti plat merah ke plat hitam, dia tidak izin ke Ditlantas Polda Metro Jaya. Dia berdalih Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) belum diberikan kepadanya.
"Kemarin (ganti plat nomornya). Iya Rabu. BPKB belum keluar, tidak bisa diurus ke samsat kalau BPKB belum keluar. Lagian sementara dua bulan ini ajah (pake plat nomor warna hitam)," jelasnya.
James sadar jika melanggar aturan. "Tapi ini kan nomornya tetap, hanya warnanya ajah jadi hitam," kata dia.
James yang juga Sekretaris Komisi C DPRD DKI mengaku langsung akan mengganti plat nomor mobil dinasnya. "Iya, besok ganti lagi jadi merah, nanti pas pulang juga bisa langsung diganti. Sekarang tidak sempat jadi masih pakai plat hitam," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China