Suara.com - Fraksi PDI Perjuangan DPR akan memberikan dukungan kepada anggota fraksi, Masinton Pasaribu, yang melaporkan Direktur Utama PT. Pelindo II R. J. Lino karena diduga memberikan hadiah perabotan kepada Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Saya kira saya percaya bahwa dia datanya lengkap. Kalau ada sesuatu kita akan back up," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan Olly Dondonkambey di DPR, Jumat (2/10/2015).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menambahkan fraksinya membebaskan anggota untuk improvisasi terkait persiapan pembentuk panitia khusus kasus Pelindo II.
"Kami tidak ada urusan dengan laporan individual begitu. Tapi yang jelas instruksi fraksi, Komisi IV, IX, dan III, menangani persoalan Pelindo ini secar serius. Itu instruksi umumnya. Kemudian setiap anggota bisa melakukan improvisasi dengan cara sendiri-sendiri, modifikasi boleh," kata Hendrawan.
Ketika melapor ke KPK, Masinton membawa sejumlah dokumen.
"Saya mau menyampaikan klarifikasi ke KPK perihal dugaan penerimaan gratifikasi dari Dirut Pelindo ke Menteri BUMN dalam bentuk barang. Barang itu perabotan rumah. Dokumennya lengkap di sini," katanya. "Ini masih paket hemat, belum (yang) paket jumbo, nilainya Rp200 juta."
Masinton tidak menyampaikan untuk apa pemberian perabot itu.
"Kita minta klarifikasinya tentang informasi dan data ini berkaitan dengan apa. Saya tidak tahu (tujuan pemberiannya) tapi yang jelas UU Tindak Pidana Korupsi (menyebutkan) penyelenggara negara, PNS, tidak boleh memberi atau menerima. Ini pemberinya jelas Dirut Pelindo, yang menerima jelas diberikan ke Menteri BUMN, sesuai dengan di dokumen ini," kata Masinton.
Masinton tegas menyebutkan nama menteri dan Dirut Pelindo dalam laporan.
Berita Terkait
-
Dilaporkan RJ Lino ke Bareskrim, Kuasa Hukum Masinton: Bagus Dong
-
Advokat Masinton ke KPK Ingatkan Dugaan Gratifikasi Lino ke Rini
-
KPK Tindaklanjuti Laporan Masinton Soal Lino dan Menteri Rini
-
Pengacara Lino Anggap Masinton Pasaribu Tak Paham Gratifikasi
-
Pengacara R. J. Lino Sebut Serikat Pekerja JICT Berpaham Komunis
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme
-
Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah
-
Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar
-
Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi
-
Status Tersangka Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!
-
Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika
-
Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo
-
Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
-
4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi