Suara.com - Kuasa Hukum Masinton Pasaribu, Mangapul Silalahi merasa senang kliennya dilaporkan oleh pihak Direktur Utama PT. Pelindo II, R. J. Lino ke Badan Reserse Kriminal( Bareskrim) Mabes Polri. Menurutnya, laporan tersebut menunjukkan bahwa apa yang dilakukan oleh kliennya tersebut memang benar.
"Bagus dong. Kalau dilaporin bagus dong, berarti kan ada sesuatu," kata Magapul di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat(2/10/2015).
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa ada hal yang menarik setelah kliennya melaporkan hal tersebut ke KPK. Pasalnya setelah kejaadian itu, bagian hubungan masyarakat Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) langsung mengumumkan bahwa Menteri BUMN, Rini Soemarno menerima sejumlah lukisan dari istri RJ Lino di Rumah dinasnya.
"Kan menariknya begini. Setelah Masinton melaporkan, menyerahkan dokumen gratifikasi, tidak lama berselang kan humasnya menteri BUMN mengumumkan, ada 15 lukisan yang diberikan oleh istri Dirut Pelindo ke rumah dinas, kan yang dilaporkan kan perabot rumah, perabot sofa dan lain-lain, artinya kan kontradiktif atau bertentangan dengan itu. Nah, artinya dokumen itu untuk sementara bisa kita sebut ada dong dukumennya, berarti benar," jelasnya.
Sementara terkait isi dari laporan pihak Lino ke Bareskrim terhadap kliennya, dia mengatakan bahwa apa yang dilakukan kliennya tersebut sudah sesuai dengan posisi dan jabatannya sebagai wakil rakyat. Di mana, dia harus mendengar dan menyampaikan masukan dari masyarakat.
"Masinton itu kan melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai anggota dewan, gitu loh. Menerima masukan-masukan masyarakat, masyarakat datang dan memberikan dokumen dan segala macam, dia minta agar dokumen itu diklarifikasi dahulu, kan bentuknya masih fotocopian, benar nggak dokumen ini, sahih nggak, biarlah lembaga hukum dalam hal ini, KPK yang melakukan tugasnya," katanya.
Karena itu dia menilai apa yang dilakukan Lino dan Humas BUMN tersebut adalah sebagai sebuah bentuk untuk mengaburkan permasalahan pokoknya.
"Jadi intinya, apa yg dilakukan oleh biro atau humas itu adalah soal pengaburan, mengaburkan subtansi yang terjadi di Pelindo," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT