Suara.com - Kuasa Hukum Masinton Pasaribu, Mangapul Silalahi merasa senang kliennya dilaporkan oleh pihak Direktur Utama PT. Pelindo II, R. J. Lino ke Badan Reserse Kriminal( Bareskrim) Mabes Polri. Menurutnya, laporan tersebut menunjukkan bahwa apa yang dilakukan oleh kliennya tersebut memang benar.
"Bagus dong. Kalau dilaporin bagus dong, berarti kan ada sesuatu," kata Magapul di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat(2/10/2015).
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa ada hal yang menarik setelah kliennya melaporkan hal tersebut ke KPK. Pasalnya setelah kejaadian itu, bagian hubungan masyarakat Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) langsung mengumumkan bahwa Menteri BUMN, Rini Soemarno menerima sejumlah lukisan dari istri RJ Lino di Rumah dinasnya.
"Kan menariknya begini. Setelah Masinton melaporkan, menyerahkan dokumen gratifikasi, tidak lama berselang kan humasnya menteri BUMN mengumumkan, ada 15 lukisan yang diberikan oleh istri Dirut Pelindo ke rumah dinas, kan yang dilaporkan kan perabot rumah, perabot sofa dan lain-lain, artinya kan kontradiktif atau bertentangan dengan itu. Nah, artinya dokumen itu untuk sementara bisa kita sebut ada dong dukumennya, berarti benar," jelasnya.
Sementara terkait isi dari laporan pihak Lino ke Bareskrim terhadap kliennya, dia mengatakan bahwa apa yang dilakukan kliennya tersebut sudah sesuai dengan posisi dan jabatannya sebagai wakil rakyat. Di mana, dia harus mendengar dan menyampaikan masukan dari masyarakat.
"Masinton itu kan melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai anggota dewan, gitu loh. Menerima masukan-masukan masyarakat, masyarakat datang dan memberikan dokumen dan segala macam, dia minta agar dokumen itu diklarifikasi dahulu, kan bentuknya masih fotocopian, benar nggak dokumen ini, sahih nggak, biarlah lembaga hukum dalam hal ini, KPK yang melakukan tugasnya," katanya.
Karena itu dia menilai apa yang dilakukan Lino dan Humas BUMN tersebut adalah sebagai sebuah bentuk untuk mengaburkan permasalahan pokoknya.
"Jadi intinya, apa yg dilakukan oleh biro atau humas itu adalah soal pengaburan, mengaburkan subtansi yang terjadi di Pelindo," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
Efek Ammar Zoni: DPR Siap-siap Bentuk Panja Khusus Bongkar Borok Lapas
-
Presiden Prabowo Bolehkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Wajib Setor LHKPN!
-
Pramono Anung Bakal 'Sulap' Sumber Waras Jadi RS Kelas A yang Ikonik Setelah 10 Tahun Mangkrak
-
Kontak Senjata di Intan Jaya Pecah! 14 OPM Tewas Ditembak TNI dalam Operasi Pembebasan Sandera
-
MUI Resmikan Fatwa Syariah Penyaluran Zakat dan Infak melalui Skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
Jakarta Dilanda Panas Ekstrem, Ini Instruksi Pramono kepada Jajarannya
-
Mahfud MD 'Spill' Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Budi Prasetyo: Silakan Laporkan ke KPK
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Ahli Gizi Soroti Makan Bergizi Gratis: SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Nasional
-
Trauma Kasus Lama? Gubernur Pramono Minta KPK Kawal Proyek Pembangunan RS Sumber Waras