Suara.com - Kuasa Hukum Masinton Pasaribu, Mangapul Silalahi merasa senang kliennya dilaporkan oleh pihak Direktur Utama PT. Pelindo II, R. J. Lino ke Badan Reserse Kriminal( Bareskrim) Mabes Polri. Menurutnya, laporan tersebut menunjukkan bahwa apa yang dilakukan oleh kliennya tersebut memang benar.
"Bagus dong. Kalau dilaporin bagus dong, berarti kan ada sesuatu," kata Magapul di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat(2/10/2015).
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa ada hal yang menarik setelah kliennya melaporkan hal tersebut ke KPK. Pasalnya setelah kejaadian itu, bagian hubungan masyarakat Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) langsung mengumumkan bahwa Menteri BUMN, Rini Soemarno menerima sejumlah lukisan dari istri RJ Lino di Rumah dinasnya.
"Kan menariknya begini. Setelah Masinton melaporkan, menyerahkan dokumen gratifikasi, tidak lama berselang kan humasnya menteri BUMN mengumumkan, ada 15 lukisan yang diberikan oleh istri Dirut Pelindo ke rumah dinas, kan yang dilaporkan kan perabot rumah, perabot sofa dan lain-lain, artinya kan kontradiktif atau bertentangan dengan itu. Nah, artinya dokumen itu untuk sementara bisa kita sebut ada dong dukumennya, berarti benar," jelasnya.
Sementara terkait isi dari laporan pihak Lino ke Bareskrim terhadap kliennya, dia mengatakan bahwa apa yang dilakukan kliennya tersebut sudah sesuai dengan posisi dan jabatannya sebagai wakil rakyat. Di mana, dia harus mendengar dan menyampaikan masukan dari masyarakat.
"Masinton itu kan melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai anggota dewan, gitu loh. Menerima masukan-masukan masyarakat, masyarakat datang dan memberikan dokumen dan segala macam, dia minta agar dokumen itu diklarifikasi dahulu, kan bentuknya masih fotocopian, benar nggak dokumen ini, sahih nggak, biarlah lembaga hukum dalam hal ini, KPK yang melakukan tugasnya," katanya.
Karena itu dia menilai apa yang dilakukan Lino dan Humas BUMN tersebut adalah sebagai sebuah bentuk untuk mengaburkan permasalahan pokoknya.
"Jadi intinya, apa yg dilakukan oleh biro atau humas itu adalah soal pengaburan, mengaburkan subtansi yang terjadi di Pelindo," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur
-
Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum
-
Militer Israel Tembaki Lebanon Selatan Meski Gencatan Senjata Resmi Berlaku
-
Usai Lawatan ke Eropa, Prabowo Langsung Tancap Gas Bahas Program Prioritas di Ratas
-
Paus Leo ke Masjid Agung Aljazair: Assalamualaikum
-
Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu
-
Israel Pertahankan Zona Keamanan 10 Kilometer di Lebanon Selama Masa Gencatan Senjata
-
Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi
-
TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo
-
Banjir Setinggi 1 Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim Pagi Ini