Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, melaporkan kasus dugaan pemberian gratifikasi ke KPK. [suara.com/Oke Atmaja]
Pengacara anggota Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, Magapul Silalahi, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (2/10/2015), untuk mendesak KPK menindaklanjuti laporan Masinton terkait dugaan gratifikasi berupa perabotan yang diterima Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno dari Direktur Utama PT. Pelindo II, R. J. Lino.
"Jadi kedatangan kami ke sini meminta dan mendesak KPK untuk menindaklanjuti kedatangan klien kami Pak Masinton Pasribu yang menyerahkan dokumen dugaan gratifkasi dari Dirut Pelindo ke Menteri BUMN," kata Magapul di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Magapul mengatakan ketika dulu Masinton melaporkan dugaan gratifikasi, KPK berjanji menindaklanjutinya. Bahkan, kata Magapul, KPK siap memverifikasi data yang dilaporkan Masinton sehingga dalam waktu dekat bisa diumumkan hasilnya.
"KPK sendiri berjanji akan menelusuri dokumen tersebut, termasuk memverifikasi datanya, dan kemungkinan dalam waktu dekat,mungkin minggu depan akan diumumkan, apakah ada dugaan-dugaan gratifikasi ini terjadi, itu kira-kira," katanya.
Ketika ditanya apakah ada data tambahan yang diberikan kepada KPK hari ini, Magapul mengatakan tidak ada.
"Untuk sementara belum, yang kemarin saja," kata Magapul.
Pada waktu melaporkan ke KPK, Masinton menyebutkan barang-barang mewah beserta harganya yang diduga diberikan Lino kepada Rini. Masinton mengatakan data tersebut didapatkannya dari laporan masyarakat pada 16 Maret 2015.
"Makanya kita serahkan ke KPK," kata dia.
"Jadi kedatangan kami ke sini meminta dan mendesak KPK untuk menindaklanjuti kedatangan klien kami Pak Masinton Pasribu yang menyerahkan dokumen dugaan gratifkasi dari Dirut Pelindo ke Menteri BUMN," kata Magapul di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Magapul mengatakan ketika dulu Masinton melaporkan dugaan gratifikasi, KPK berjanji menindaklanjutinya. Bahkan, kata Magapul, KPK siap memverifikasi data yang dilaporkan Masinton sehingga dalam waktu dekat bisa diumumkan hasilnya.
"KPK sendiri berjanji akan menelusuri dokumen tersebut, termasuk memverifikasi datanya, dan kemungkinan dalam waktu dekat,mungkin minggu depan akan diumumkan, apakah ada dugaan-dugaan gratifikasi ini terjadi, itu kira-kira," katanya.
Ketika ditanya apakah ada data tambahan yang diberikan kepada KPK hari ini, Magapul mengatakan tidak ada.
"Untuk sementara belum, yang kemarin saja," kata Magapul.
Pada waktu melaporkan ke KPK, Masinton menyebutkan barang-barang mewah beserta harganya yang diduga diberikan Lino kepada Rini. Masinton mengatakan data tersebut didapatkannya dari laporan masyarakat pada 16 Maret 2015.
"Makanya kita serahkan ke KPK," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
KPK Tindaklanjuti Laporan Masinton Soal Lino dan Menteri Rini
-
Pengacara Lino Anggap Masinton Pasaribu Tak Paham Gratifikasi
-
Pengacara R. J. Lino Sebut Serikat Pekerja JICT Berpaham Komunis
-
Ini Bukti Masinton Pasaribu Dilaporkan R. J. Lino ke Bareskrim
-
Masinton Pasaribu Dilaporkan Balik R. J. Lino ke Bareskrim Polri
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Siapa Lodewyk Pusung? Eks Petinggi BGN yang Diperiksa Kejagung, Ini Profilnya
-
Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus
-
Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo
-
'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Mengapa Asap Kebakaran Permukiman Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Meski Api Sudah Padam?
-
Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap