Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung malah tertawa mengetahui banyak anggota DPRD DKI yang menggunakan pelat nomor mobil dinas palsu.
"Ha..ha..haa, itu kan bisa diurusi, untuk nomor polisi ganda, dari kedianasan pemerintah daerah maupun yang DPRD punya," ucap Lulung di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (5/10/2015).
Politisi PPP itu malah menilai anggota DPRD DKI yang menggunakan plat nomor mobil dinas palsu dari yang sedianya berwarna merah diubah menjadi hitam dengan nomor polisi yang sama malas mengurusi ke Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Cuma kan teman-teman malas, main enak aja dihitamin. Tapi itu nggak boleh (dipalsukan), kita harus menunjukan kedisplinan. Kita sebagai warga negara Indonesia jangan (dipalsukan). Nomor pelat mobil aja masak kita nggak bisa urus," tegas Lulung.
Untuk diketahui, sejak kasus anggota DPRD DKI Jakarta ketahuan memalsukan pelat nomor mobil dinas, anggota dewan mulai mengurus secara resmi perubahan warna pelat ke bagian Sekretariat Dewan.
"Baru 10 orang yang mengajukan pelat hitam resmi. Sekarang yang sudah baru milik empat anggota dewan, yang enam masih proses," kata Kepala Bagian Umum Kesekretariatan Dewan Suryana di gedung DPRD DKI, Jumat (2/10/2015).
Suryana menjelaskan, beberapa cara yang bisa dilakukan anggota DPRD untuk mengubah warna plat nomor mobil dinas.
Pertama, mereka bisa mengurus sendiri ke Polda Metro Jaya dan kedua, bisa mengajukan permohonan ke Bagian Umum Kesekretariatan Dewan, namun mereka harus membayar sendiri biayanya.
"Kalau mau melalui kita, harus ada permohonan dari Dewan dulu. Dewan minta sendiri lalu kita bawa ke Polda langsung. Kita hanya fasilitasi saja," kata Suryana.
Seperti diketahui, sebanyak 101 anggota dewan telah mendapatkan mobil dinas, seluruhnya menggunakan plat berwarna merah dengan kode PQB/PQA.
Kode tersebut menandakan kalau mobil tersebut milik pemerintah. Kalau warna pelatnya diubah menjadi hitam lewat izin polisi, kode pelat nomor belakang berubah menjadi RFZ. Otomatis mereka akan memiliki dua buah pelat nomor beserta STNK.
"Setelah ada pelat bantuan, akan keluar STNK bantuan. Jadi satu kendaraan ada dua STNK karena kan nggak mungkin Polda keluarin pelat tapi nggak ada surat-suratnya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN