Suara.com - Sampai hari ini, Senin (5/10/2015), polisi belum berhasil mengungkap siapa pembunuh Putri Nur Fauziah (9). Fauziah merupakan murid kelas dua SD Negeri 05 Kalideres Pagi, Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat, yang ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan di Jalan Sahabat RT 6/5, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jumat (2/10/2015) sekitar pukul 22.30 WIB, jenazahnya dimasukkan di dalam kardus.
Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Lilik Haryati berharap pelakunya segera terungkap dan dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatan.
"Saya berharap Krimum (Kriminal Umum) Polda dan Polres Jakarta Barat bisa mengungkap dengan cepat kasus terbunuhnya Putri," kata Lilik usai ziarah ke makam Fauziah.
Lilik mendoakan agar Fauziah mendapatkan tempat yang terindah di surga.
"Semoga Putri bisa ditempatkan di surga, dan dilapangkan kuburnya," ujarnya.
Kepala Sekolah Dasar Negeri 05 Kalideres Pagi Sunarti juga berharap pembunuh Fauziah segera dibekuk.
"Saya berharap semoga polisi bisa cepat menangkap pelaku yang sudah membunuh putri kami," kata Sunarti.
Dari hasil autopsi forensik RS Polri Kramatjati, kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, ditemukan bekas jejak sepatu di badan Putri.
"Di tubuhnya terdapat bekas jejak sepatu," demikian dikatakan Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Minggu (4/10/2015).
Menurut analisa penyidik, jejak sepatu tersebut menunjukkan saat kejadian, pelaku menekan tubuh Fauziah dengan kaki untuk memasukkannya ke dalam kardus.
Dari hasil autopsi juga ditemukan luka di leher korban.
"Dugaan kematian korban karena cekikan pada leher," kata Krishna Murti.
Korban diduga meninggal dunia delapan hingga 12 jam setelah makan atau sekitar pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB pada Jumat (2/10/2015).
Tim dokter juga memeriksa lubang anus dan kemaluan korban dalam kondisi rusak serta terdapat cairan sperma dan kotoran yang telah dikirim ke bagian DNA (deoxyribose-nucleic acid) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, tim dokter tidak dapat mengambil cairan di dalam anus korban karena terdapat banyak kotoran.
Korban mengeluarkan darah pada bagian kemaluan dan mulut, serta tangan diikat dengan lakban. Saat ditemukan, dia tanpa mengenakan pakaian, sementara kardus tempat meletakkan jenazah diikat dari luar. (Nur Habibie)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu