Bambang Widjojanto menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/4). [suara.com/Oke Atmaja]
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung terkait penerbitan Surat Perintah Penghentikan Penuntutan kasus Wakil Ketua KPK (nonaktif) Bambang Widjojanto.
"Tentunya kita memberikan suatu kepastian. SPPP hak dari kejaksaan. Kalau ada pertimbangan hukumnya kita tetapkan," kata Badrodin, Senin (5/10/2015).
Namun, Badrodin berharap proses hukum terhadap Bambang bisa tetap berjalan hingga ada putusan pengadilan agar bisa dibuktikan apakah Bambang bersalah atau tidak.
Menurutnya kepastian hukum penting agar tuduhan kriminalisasi yang ditujukan kepada para penyidik Bareskrim tidak lagi muncul.
"Tetapi harapan penyidik harus diproses melalui peradilan karena akan memberikan kepastian hukum, apakah yang bersangkutan salah atau tidak sehingga masyarakat tahu bahwa itu, ada kepastian hukum bahwa Polri tentu tidak dituduh kriminalisasi. Kalau itu betul," kata Badrodin
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mempertimbangkan masukan akademisi yang mendesak supaya kasus Bambang dihentikan.
"Masukan yang baik, nanti saya pertimbangkan," kata Jokowi, Sabtu (3/10/2015).
"Tentunya kita memberikan suatu kepastian. SPPP hak dari kejaksaan. Kalau ada pertimbangan hukumnya kita tetapkan," kata Badrodin, Senin (5/10/2015).
Namun, Badrodin berharap proses hukum terhadap Bambang bisa tetap berjalan hingga ada putusan pengadilan agar bisa dibuktikan apakah Bambang bersalah atau tidak.
Menurutnya kepastian hukum penting agar tuduhan kriminalisasi yang ditujukan kepada para penyidik Bareskrim tidak lagi muncul.
"Tetapi harapan penyidik harus diproses melalui peradilan karena akan memberikan kepastian hukum, apakah yang bersangkutan salah atau tidak sehingga masyarakat tahu bahwa itu, ada kepastian hukum bahwa Polri tentu tidak dituduh kriminalisasi. Kalau itu betul," kata Badrodin
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mempertimbangkan masukan akademisi yang mendesak supaya kasus Bambang dihentikan.
"Masukan yang baik, nanti saya pertimbangkan," kata Jokowi, Sabtu (3/10/2015).
Komentar
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis
-
Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!