Bambang Widjojanto menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/4). [suara.com/Oke Atmaja]
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung terkait penerbitan Surat Perintah Penghentikan Penuntutan kasus Wakil Ketua KPK (nonaktif) Bambang Widjojanto.
"Tentunya kita memberikan suatu kepastian. SPPP hak dari kejaksaan. Kalau ada pertimbangan hukumnya kita tetapkan," kata Badrodin, Senin (5/10/2015).
Namun, Badrodin berharap proses hukum terhadap Bambang bisa tetap berjalan hingga ada putusan pengadilan agar bisa dibuktikan apakah Bambang bersalah atau tidak.
Menurutnya kepastian hukum penting agar tuduhan kriminalisasi yang ditujukan kepada para penyidik Bareskrim tidak lagi muncul.
"Tetapi harapan penyidik harus diproses melalui peradilan karena akan memberikan kepastian hukum, apakah yang bersangkutan salah atau tidak sehingga masyarakat tahu bahwa itu, ada kepastian hukum bahwa Polri tentu tidak dituduh kriminalisasi. Kalau itu betul," kata Badrodin
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mempertimbangkan masukan akademisi yang mendesak supaya kasus Bambang dihentikan.
"Masukan yang baik, nanti saya pertimbangkan," kata Jokowi, Sabtu (3/10/2015).
"Tentunya kita memberikan suatu kepastian. SPPP hak dari kejaksaan. Kalau ada pertimbangan hukumnya kita tetapkan," kata Badrodin, Senin (5/10/2015).
Namun, Badrodin berharap proses hukum terhadap Bambang bisa tetap berjalan hingga ada putusan pengadilan agar bisa dibuktikan apakah Bambang bersalah atau tidak.
Menurutnya kepastian hukum penting agar tuduhan kriminalisasi yang ditujukan kepada para penyidik Bareskrim tidak lagi muncul.
"Tetapi harapan penyidik harus diproses melalui peradilan karena akan memberikan kepastian hukum, apakah yang bersangkutan salah atau tidak sehingga masyarakat tahu bahwa itu, ada kepastian hukum bahwa Polri tentu tidak dituduh kriminalisasi. Kalau itu betul," kata Badrodin
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mempertimbangkan masukan akademisi yang mendesak supaya kasus Bambang dihentikan.
"Masukan yang baik, nanti saya pertimbangkan," kata Jokowi, Sabtu (3/10/2015).
Komentar
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?