Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengancam tidak akan memberikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI selama tiga tahun kalau ketahuan kongkalikong dengan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) soal penilaian hasil kinerja.
"Sekarang kalau yang udah main (ketahuan) kita setop. Saya akan kasih sanksi tidak boleh menerima TKD selama 36 bulan," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/10/2015).
Ahok menilai, banyak cara yang dilakukan oknum SKPD agar meraup TKD besar. Dia juga menilai banyak PNS DKI yang mencoba memalsukan data penginputan dan menerima uang sogokan.
Mantan Bupati Belitung Tinur itu meyakini, apabila PNS tidak mendapatkan tunjangan selama 3 tahun, maka otomatis pegawai kerjannya akan malas-malasan dan pada kesempatan itu yang digunakan Ahok untuk ‘menendang’ PNS DKI.
"Pelanggarannya ada nerima duit orang, ada memalsukan data. Pokok 36 bulan. Begitu kamu 36 bulan nggak dapat (TKD), kamu semangat nggak kerja? Biarin tiga tahun, kan mau mecat orang," tegas Ahok.
Sebelumnya dikabarkan, banyak PNS DKI yang tidak mendapatkan Tunjangan Kinerja Daerah dinamis yang digadang-gadang dapat mendongkrak kinerja seorang PNS.
Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, penyebab terjadinya keterlambatan pembayaran TKD dikarenakan adanya ketidakadilan pada proses penilaian yang dilakukan pimpinan masing-masing.
"Jadi ada staf yang cuma duduk-duduk mendapat TKD lebih besar, dia (SKPD) milih-milih kinerja, misal dia masuk-masukin aja nama staf, akhirnya ada ketidakadilan dalam tanda kutip," ujar Saefullah di Balai Kota Jakarta, dua hari lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
Terkini
-
Tim Febrie Adriansyah Klaim Temukan 30 Pelanggaran Hukum Acara dalam Praperadilan
-
Vivo X500 Resmi Meluncur September, Bawa Kamera 17EV dan Video 4K 240fps
-
'Superman' Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan Mendunia
-
Perbedaan Mesin Cuci 1 Tabung vs 2 Tabung, Mana yang Lebih Hemat Air dan Listrik?
-
Obsession Resmi Jadi Salah Satu Film Horor Tersukses Sepanjang Masa, Raih Pendapatan Rp8,8 Triliun
-
Alami Kolaps, Mantan Pemain Chelsea Meninggal Dunia di Lapangan
-
Kejagung Hadirkan 3 Ahli di Sidang Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Salah Baca Desil Berisiko Salah Sasaran Program, BPS Minta DTSEN Tak Dibaca Secara Sederhana
-
Peneliti Kembangkan AI untuk Bantu Prediksi Siklon Tropis Lebih Akurat, Seberapa Efektif?
-
Resmi Diluncurkan di Taiwan, BRImo Jadi Andalan BRI Layani Kebutuhan Finansial Diaspora Indonesia