Suara.com - Aparat kepolisian telah menggagalkan penyeludupan narkotika sebanyak 47 kilogram sabu-sabu dan 520 ribu butir Ekstasi. Pengungkapan kasus narkotika ini adalah jaringan internasional Cina-Hong kong-Jakarta.
Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengatakan pengungkapan bisnis narkotika jaringan China ini adalah hasil kerjasama kepolisian bersama Direktorat Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Adapun empat pelaku yang sudah dibekuk polisi. Mereka terdiri dari warga negara Hongkong berinisial YMF, warga negeria berinisial TJ dan dua warga negara Indonesia berinisial AN alias EV dan SS.
"Pengungkapan narkoba selama bulan september 2015. Kami menyita 47 kg shabu dan 520 ribu butir ecstasy. Diperkirakan masuknya dari Cina. Nilai Rp 226 miliar 500 juta. Menyelamatkan 755 ribu jiwa," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/10/2015).
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi, mengatakan barang baram tersebut diselundupkan ke Indonesia melalui jalur laut dan kebanyakan diselundupkan melalui pelabuhan-pelabuhan kecil.
"Tren tetap menjauhi via udara, tetapi lewat laut jalan. Lewat laut di pelabuhan resmi memakai container dan melalui pelabuhan tikus," kata dia.
Heru mengatakan jaringan bandar narkotika dari Negeri Tirai Bambu ini dapat diungkap setelah kepolisian, BNN dan Ditjen Bea Cukai membentuk satu tim.
"Ini tidak akan bisa terbogkar tanpa kegiatan intelijen bersama," katanya.
Dalam kasus ini, para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal hukuman mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya
-
Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia
-
Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari
-
Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi
-
Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?
-
Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026
-
Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim