Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ikut menolak rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi masuk Prolegnas tahun 2015.
"Buat apa direvisi? Kenapa mesti revisi, kan sudah baik saja kok KPK," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Ahok bercerita kenapa awalnya lembaga antirasuah dibentuk. KPK dibentuk lantaran kualitas Polri dan kejaksaan tidak bagus, terutama dalam memberantas korupsi.
"Dulu kenapa reformasi kita bentuk, itu karena kita nggak percaya institusi kejaksaan dan Polri. Kalau polisi dan jaksa makin baik bila perlu satu tahun juga sudah tidak ada KPK. Tidak butuh KPK," kata Ahok.
"Kalau anda batasin 12 tahun, tapi institusi kejaksaan dan Polri belum baik bagaimana? Berarti kita mengkhianati perjuangan reformasi dulu dong," Ahok menambahkan.
Negara-negara maju, seperti Hongkong, kata Ahok, membutuhkan lembaga seperti KPK untuk memberantas korupsi.
Untuk itu, Ahok menegaskan keinginan segelintir anggota DPR merevisi KPK tidak relevan, apalagi sampai mengusulkan usia KPK hanya 12 tahun sejak revisi diundangkan.
"Saya kira kebutuhan ad hoc kalau 12 tahun belum bisa diandalkan yang lain? Hongkong sampai sekarang masih terus. Jadi saya kira bukan patokan itu (angka). Lalu kenapa kita bentuk komisi-komisi karena tidak percaya pada institusi yang asli kan? Harusnya kan itu kerjaan Kejaksaan dan Kepolisian," kata Ahok.
Dalam draft RUU tentang revisi UU KPK yang dibagikan kepada anggota Badan Legislasi DPR dalam Rapat Pleno Baleg, Selasa (6/10/2015), antara lain menyebutkan pembatasan usia KPK selama 12 tahun yang tertuang dalam Pasal 5.
Dalam draft revisi juga disebutkan, KPK hanya dapat melakukan penyadapan setelah ada bukti permulaan yang cukup dan dengan izin ketua pengadilan negeri. KPK juga hanya dapat mengusut kasus korupsi dengan kerugian negara di atas Rp50 miliar dan tidak boleh melakukan penuntutan.
Revisi UU KPK sesungguhnya masuk dalam Prolegnas 2016 dan menjadi inisiatif pemerintah, tetapi sekarang diusulkan masuk menjadi RUU Prioritas Prolegnas 2015 dan menjadi inisiatif DPR.
Fraksi yang mengusulkan agar revisi UU KPK masuk Prolegnas 2015 dan menjadi inisiatif DPR yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PPP, Fraksi Hanura, dan Fraksi PKB.
Berita Terkait
-
Sindir DPR, LSM Aksi Peletakan Batu Pertama Proyek Museum KPK
-
Fadli Zon Pimpin GOPAC, DPR Harusnya Terdepan Berantas Korupsi
-
Usulan KPK Bubar Setelah 12 Tahun, Kapolri: Itu Belum Harga Mati
-
Pimpinan KPK Yakin Presiden Jokowi Tolak Revisi UU KPK
-
Mau Revisi UU KPK, Fahri Hamzah Minta DPR Tunggu Sikap Jokowi
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Israel Siap Luncurkan Nuklir ke Iran, Tunggu Perintah Benjamin Netanyahu
-
DUAAARRRR Ledakan Besar Terdengar di Kota Yerusalem, Hujan Rudal Kiamat Iran Makin Brutal
-
Iran Simpan Bahan Baku Senjata Kiamat di Dalam Tanah, Akhir Dunia Sudah di Depan Mata
-
Air Minum Jakarta Bakal Bisa 'Dipanen' Langsung dari Udara
-
Prabowo Berikan 90.000 Hektare Izin Pemanfaatan Hutan untuk Konservasi Gajah Sumatra
-
Aktivis Internasional Apresiasi Prabowo Jadi Presiden Paling Peduli Konservasi Gajah
-
KPK Ungkap Dugaan Uang Fee Haji Dipakai untuk Kondisikan Pansus DPR, Libatkan Gus Yaqut
-
Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye, Giliran Gus Alex yang Akan Diperiksa KPK Pekan Depan
-
Sengketa Hotel Sultan Memanas, Hamdan Zoelva Laporkan Ketua PN Jakpus dan PT DKI ke Komisi Yudisial
-
Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak, Kini Buru Otaknya The Doctor