Suara.com - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan satu suara soal revisi UU nomor 30/2002 tentang KPK. PDI Perjuangan menganggap, revisi UU ini memang sudah harus dilaksanakan tahun ini.
"PDI Perjuangan kan harus tegak lurus. Kalau perintah komandannya, pimpinannya A, maka kita A semua. Kalau B, ya B. (Apakah ini perintah Megawati Sukarnoputri) Ini perintah partai. Kita sepakat. Kalau A, A semua," ujar Bambang di DPR, Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Menurutnya, perlu melihat sejarah dari pembentukan KPK. Hingga akhirnya, sambung dia, usulan revisi ini muncul. Dia menerangkan, KPK dibentuk karena lembaga penegak hukum belum mampu dalam penanganan perkara korupsi. Namun, saat ini, dua lembaga itu sudah dianggap mampu, sehingga tugas KPK diubah.
"Bahwa yang namanya orang ambil keputusan itu perlu liat historical KPK, historical pengambilan keputusan waktu itu. Itu akan tercermin di dalam kata 'menimbang'nya. Waktu itu KPK dilahirkan ketika lembaga kepolisian dan kejaksaan tidak berdaya, maka keluar KPK untuk penanganan hukum, karena extraordinary," katanya.
"Dan itu bersifat sementara, selagi lembaga-lembaga tadi belum berdaya. Hari ini, lembaga-lembaga itu sudah berdaya. Kalau begitu, maka fungsi KPK adalah penguatan lembaga tersebut. Itu dalam konsep kita," tambah anggota Komisi VII ini.
Soal umur KPK yang hanya 12 tahun dalam draf revisi ini, Bambang menerangkan, hal itu sudah sesuai. Dihitung dari pembentukan KPK pada 2002 dan 12 tahun setelah revisi ini disahkan, umurnya sudah mencapai 25 tahun. Umur ini, katanya kematangan dan karenanya tugas KPK bisa dianggap sudah selesai.
"Kita melihat KPK ini dilahirkan pada 2002, kalau (revisi) itu 12 tahun ke depan berarti usia KPK sudah 25 tahun. Usia itu sama dengan RPJM. Mestinya sudah selesai. Itu juga sama dengan 5 kali Repelita kalau jaman Pak Harto. Lima kali repelita itu artinya sudah take off, tinggal landas. Dalam 25 tahun, masa lembaga kita yang namanya kepolisian dan kejaksaan belum mampu? Jadi KPK bisa difungsikan untuk penguatan itu, pencegahan. Jadi pencegahan supaya tidak ada korupsi lagi," ujar dia.
"Jadi jangan bilang KPK akan dibubarkan, tapi didudukkan sebagai mestinya," sambungnya.
Selain itu, dia menitikberatkan soal penyadapan. Menurutnya, penyadapan perlu untuk proses hukum tindak korupsi. Namun, diperlukan mekanisme yang tepat supaya tidak ada penyalahgunaan wewenang.
"Kita mau penyadapan itu kalau sudah ada indikasi. Tidak boleh semua orang disadap. Itu prrivasi orang. Kalau darurat boleh, tapi harus izin pengadilan. Kita kan tidak melarang sama sekali," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat