Suara.com - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan satu suara soal revisi UU nomor 30/2002 tentang KPK. PDI Perjuangan menganggap, revisi UU ini memang sudah harus dilaksanakan tahun ini.
"PDI Perjuangan kan harus tegak lurus. Kalau perintah komandannya, pimpinannya A, maka kita A semua. Kalau B, ya B. (Apakah ini perintah Megawati Sukarnoputri) Ini perintah partai. Kita sepakat. Kalau A, A semua," ujar Bambang di DPR, Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Menurutnya, perlu melihat sejarah dari pembentukan KPK. Hingga akhirnya, sambung dia, usulan revisi ini muncul. Dia menerangkan, KPK dibentuk karena lembaga penegak hukum belum mampu dalam penanganan perkara korupsi. Namun, saat ini, dua lembaga itu sudah dianggap mampu, sehingga tugas KPK diubah.
"Bahwa yang namanya orang ambil keputusan itu perlu liat historical KPK, historical pengambilan keputusan waktu itu. Itu akan tercermin di dalam kata 'menimbang'nya. Waktu itu KPK dilahirkan ketika lembaga kepolisian dan kejaksaan tidak berdaya, maka keluar KPK untuk penanganan hukum, karena extraordinary," katanya.
"Dan itu bersifat sementara, selagi lembaga-lembaga tadi belum berdaya. Hari ini, lembaga-lembaga itu sudah berdaya. Kalau begitu, maka fungsi KPK adalah penguatan lembaga tersebut. Itu dalam konsep kita," tambah anggota Komisi VII ini.
Soal umur KPK yang hanya 12 tahun dalam draf revisi ini, Bambang menerangkan, hal itu sudah sesuai. Dihitung dari pembentukan KPK pada 2002 dan 12 tahun setelah revisi ini disahkan, umurnya sudah mencapai 25 tahun. Umur ini, katanya kematangan dan karenanya tugas KPK bisa dianggap sudah selesai.
"Kita melihat KPK ini dilahirkan pada 2002, kalau (revisi) itu 12 tahun ke depan berarti usia KPK sudah 25 tahun. Usia itu sama dengan RPJM. Mestinya sudah selesai. Itu juga sama dengan 5 kali Repelita kalau jaman Pak Harto. Lima kali repelita itu artinya sudah take off, tinggal landas. Dalam 25 tahun, masa lembaga kita yang namanya kepolisian dan kejaksaan belum mampu? Jadi KPK bisa difungsikan untuk penguatan itu, pencegahan. Jadi pencegahan supaya tidak ada korupsi lagi," ujar dia.
"Jadi jangan bilang KPK akan dibubarkan, tapi didudukkan sebagai mestinya," sambungnya.
Selain itu, dia menitikberatkan soal penyadapan. Menurutnya, penyadapan perlu untuk proses hukum tindak korupsi. Namun, diperlukan mekanisme yang tepat supaya tidak ada penyalahgunaan wewenang.
"Kita mau penyadapan itu kalau sudah ada indikasi. Tidak boleh semua orang disadap. Itu prrivasi orang. Kalau darurat boleh, tapi harus izin pengadilan. Kita kan tidak melarang sama sekali," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan