Suara.com - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan satu suara soal revisi UU nomor 30/2002 tentang KPK. PDI Perjuangan menganggap, revisi UU ini memang sudah harus dilaksanakan tahun ini.
"PDI Perjuangan kan harus tegak lurus. Kalau perintah komandannya, pimpinannya A, maka kita A semua. Kalau B, ya B. (Apakah ini perintah Megawati Sukarnoputri) Ini perintah partai. Kita sepakat. Kalau A, A semua," ujar Bambang di DPR, Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Menurutnya, perlu melihat sejarah dari pembentukan KPK. Hingga akhirnya, sambung dia, usulan revisi ini muncul. Dia menerangkan, KPK dibentuk karena lembaga penegak hukum belum mampu dalam penanganan perkara korupsi. Namun, saat ini, dua lembaga itu sudah dianggap mampu, sehingga tugas KPK diubah.
"Bahwa yang namanya orang ambil keputusan itu perlu liat historical KPK, historical pengambilan keputusan waktu itu. Itu akan tercermin di dalam kata 'menimbang'nya. Waktu itu KPK dilahirkan ketika lembaga kepolisian dan kejaksaan tidak berdaya, maka keluar KPK untuk penanganan hukum, karena extraordinary," katanya.
"Dan itu bersifat sementara, selagi lembaga-lembaga tadi belum berdaya. Hari ini, lembaga-lembaga itu sudah berdaya. Kalau begitu, maka fungsi KPK adalah penguatan lembaga tersebut. Itu dalam konsep kita," tambah anggota Komisi VII ini.
Soal umur KPK yang hanya 12 tahun dalam draf revisi ini, Bambang menerangkan, hal itu sudah sesuai. Dihitung dari pembentukan KPK pada 2002 dan 12 tahun setelah revisi ini disahkan, umurnya sudah mencapai 25 tahun. Umur ini, katanya kematangan dan karenanya tugas KPK bisa dianggap sudah selesai.
"Kita melihat KPK ini dilahirkan pada 2002, kalau (revisi) itu 12 tahun ke depan berarti usia KPK sudah 25 tahun. Usia itu sama dengan RPJM. Mestinya sudah selesai. Itu juga sama dengan 5 kali Repelita kalau jaman Pak Harto. Lima kali repelita itu artinya sudah take off, tinggal landas. Dalam 25 tahun, masa lembaga kita yang namanya kepolisian dan kejaksaan belum mampu? Jadi KPK bisa difungsikan untuk penguatan itu, pencegahan. Jadi pencegahan supaya tidak ada korupsi lagi," ujar dia.
"Jadi jangan bilang KPK akan dibubarkan, tapi didudukkan sebagai mestinya," sambungnya.
Selain itu, dia menitikberatkan soal penyadapan. Menurutnya, penyadapan perlu untuk proses hukum tindak korupsi. Namun, diperlukan mekanisme yang tepat supaya tidak ada penyalahgunaan wewenang.
"Kita mau penyadapan itu kalau sudah ada indikasi. Tidak boleh semua orang disadap. Itu prrivasi orang. Kalau darurat boleh, tapi harus izin pengadilan. Kita kan tidak melarang sama sekali," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset