Suara.com - Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Indonesia melaporkan anggota DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah atau Ivah Haz ke Mahkamah Kehormatan Dewan, Jumat (9/10/2015). Putra mantan Wakil Presiden Presiden Hamzah Haz dilaporkan terkait dugaan pelanggaran etik karena diduga menganiaya baby sitter-nya, Toipah.
"Datang ke sini sebagai salah satu bentuk perhatian kita ke masyarakat pada umumnya. Karena kita sebagai LSM prihatin, kita sebagai manusia, pekerja sektor informal harus dilindungi," kata Wakil Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Indonesia Dwi Nurdiansyah Santoso di DPR.
Kalau perbuatan Ivan terbukti, kata Dwi, menunjukkan Ivan sebagai anggota partai Islam tidak mencerminkan nilai-nilai Islam.
Dwi mendorong Mahkamah Kehormatan Dewan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Kita harap ada hukuman yang berat untuk ini," ujarnya.
Ke Mahkamah Kehormatan Dewan, Dwi juga membawa bukti-bukti pemberitaan di media online mengenai kasus Ivan.
Ivan mengaku namanya tercemar gara-gara dilaporkan Toipah ke Polda Metro Jaya.
"Iya (tercemar). Nanti (jalur hukum). Saya tunggu proses hukum. Kita lihat nanti," ujar putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz dalam konferensi pers di DPR.
Ivan membantah melakukan tindakan kekerasan terhadap Toipah.
Ivan juga mengatakan semua hak Toipah sebagai pekerja rumah tangga sudah dipenuhi. Hanya saja, kata Ivan, dia memang melarang Toipah memegang telepon seluler saat bekerja.
Ivan menambahkan awalnya mengontrak Toipah selama satu tahun.
"Awalnya Ipah dikontrak untuk satu tahun sama saya, tapi saya bilang lima bulan saja karena melihat kondisinya kurang baik," kata Ivan.
"Terus waktu gaji pertama, semuanya dikasih ke pamannya. Saya sempet bilang, 'kok gaji kamu dikasih semua, nanti kamu nggak pegang uang dong.' Ya sudah kamu saya kasih tambahan setiap minggunya, tapi kerja yang baik. Dan setelah itu, dia nggak ngambil gajinya, dia titipin ke saya, dia yang bilang," Ivan menambahkan.
Mengenai luka di tubuh Toipah, kata Ivan, itu bukan terjadi saat dia bekerja di apartemennnya. Luka tersebut, kata Ivan, karena perlakuan kasar majikan sebelumnya.
"Dia cerita sama saya, disundut-disundut dia diperlakukan tidak baik, itu sebelum sama saya. Saya tidak tahu (siapa)," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok