News / Nasional
Sabtu, 10 Oktober 2015 | 03:29 WIB
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Badrodin Haiti meminta kepala kepolisian daerah di Sumatera dan Kalimantan menindak pelaku pembakar hutan dan lahan. Di sana terjadi bencana kabut asap.

"Pelaku pembakar hutan dan lahan terutama perusahaan perkebunan dan hutan tanaman industri (HTI) harus ditindak tegas karena telah menyengsarakan banyak masyarakat," kata Kapolri saat mendampingi Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan memantau perkembangan penanggulangan bencana kabut asap di Palembang, Jumat (9/10/2015).

Dia mengklaim banyak pelaku pembakar hutan dan lahan baik perorangan maupun korporasi yang ditangani penyidik Mabes Polri, polda, dan polres. Bahkan beberapa tersangka pelaku pembakar hutan dan lahan yang menjadi salah satu penyebab bencana kabut asap sekarang ini telah diajukan ke pengadilan.

Tindakan tegas tersebut perlu dilakukan untuk memberikan pelajaran kepada masyarakat dan pihak perusahaan agar pada musim kemarau tahun-tahun berikutnya tidak lagi melakukan pembakaran untuk membuka atau membersihkan lahan perkebunan.

Sementara Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Iza Fadri ketika mendampingi kapolri menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan hukum terhadap masyarakat, perusahaan perkebunan dan HTI yang diduga secara sengaja melakukan pembakaran lahan. Saat ini sudah ada beberapa tersangka dari perseorangan dan korporasi, dan terus mengincar beberapa tersangka baru dengan berupaya mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti pembakaran terutama dari perusahaan yang kini dalam proses pemeriksaan.

"Sekarang ini terus dilakukan pemeriksaan sejumlah masyarakat serta perusahaan perkebunan, dan HTI jika yang bersangkutan cukup bukti membakar hutan/lahan secara sengaja dan tidak berupaya mencegah kebakaran di atas lahan yang dikuasainya akan ditingkatkan statusnya sebagai tersangka," ujarnya. (Antara)

Load More