Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Badrodin Haiti. (suara.com/Erik Tanjung)
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti mengatakan Poliri sudah menangani 224 laporan kasus pembakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan. Kasus ditangani oleh enam kepolisian daerah, yakni Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatera Selatan, Polda Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Tengah, dan Polda Kalimantan Selatan.
"Dari semua laporan, 218 kasus sudah masuk ke tahap penyidikan, yang terdiri dari 113 perorangan dan 48 perusahaan," kata Badrodin di gedung Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2015).
Badrodin mengungkapkan dari puluhan perusahaan yang disidik, 12 perusahaan (baik asing maupun dalam negeri) di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus pembakaran hutan dan lahan.
"Ada 12 perusahaan ditetapkan sebagai tersangka. Empat perusahaan masuk ke tahap P21, sedang diteliti kelengkapan berkasnya oleh Jaksa. Dari kedua belas perusahaan itu terdiri dari, 10 perusahaan lokal dan sisanya dari Malaysia dan Tiongkok," katanya.
Badrodin enggan menyebutkan nama-nama perusahaan yang ditetapkan menjadi tersangka pembakaran hutan dan lahan.
"Yang pasti ini perusahaan besar," ujarnya.
Adapun perusahaan asing yang melakukan pembakaran hutan dan saat ini statusnya masih penyelidikan, berasal dari Singapura.
Setiap perusahaan, katanya, rata-rata memiliki lahan seluas 10 ribu sampai 50 ribu hektar lahan. Perusahaan tersebut rata-rata bergerak di bidang perkebunan sawit dan hutan tanaman industri.
"Mereka dikenai Pasal 108 UU 32 Tahun 2009 tentang pembakaran hutan dan lahan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar," katanya.
"Dari semua laporan, 218 kasus sudah masuk ke tahap penyidikan, yang terdiri dari 113 perorangan dan 48 perusahaan," kata Badrodin di gedung Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2015).
Badrodin mengungkapkan dari puluhan perusahaan yang disidik, 12 perusahaan (baik asing maupun dalam negeri) di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus pembakaran hutan dan lahan.
"Ada 12 perusahaan ditetapkan sebagai tersangka. Empat perusahaan masuk ke tahap P21, sedang diteliti kelengkapan berkasnya oleh Jaksa. Dari kedua belas perusahaan itu terdiri dari, 10 perusahaan lokal dan sisanya dari Malaysia dan Tiongkok," katanya.
Badrodin enggan menyebutkan nama-nama perusahaan yang ditetapkan menjadi tersangka pembakaran hutan dan lahan.
"Yang pasti ini perusahaan besar," ujarnya.
Adapun perusahaan asing yang melakukan pembakaran hutan dan saat ini statusnya masih penyelidikan, berasal dari Singapura.
Setiap perusahaan, katanya, rata-rata memiliki lahan seluas 10 ribu sampai 50 ribu hektar lahan. Perusahaan tersebut rata-rata bergerak di bidang perkebunan sawit dan hutan tanaman industri.
"Mereka dikenai Pasal 108 UU 32 Tahun 2009 tentang pembakaran hutan dan lahan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar," katanya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi