Suara.com - Armada udara pemadam kebakaran gabungan Indonesia, Malaysia, Australia dan Singapura yang ditugaskan di Sumatera Selatan hanya beroperasi dengan waktu terbatas. Pesawat beroperasi sampai 16 Oktober 2015.
"Misalnya, pemerintah Malaysia telah mengirimkan satu pesawat jenis Bombardir 415 MP dengan kapasitas angkut enam ton. Cara mengambil air dengan 'scooping' di laut. Pesawat ini beroperasi sampai 16 Oktober atau praktis hanya lima hari efektif," kata Juru Bicara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, Minggu (11/10/2015) malam.
Pihak Malaysia akan melihat situasi apakah ditarik pulang atau diperpanjang. Sementara armada udara Singapura adalah Heli Chinook dengan kapasitas angkut lima ton. Pesawat ini akan dioperasikan selama 13 hari yaitu 11-23 Oktober 2015.
Sutopo juga mengatakan Tim AU Australia tiba di Palembang pada Minggu dan diperkirakan pesawat "Thor" type Hercules L 100 dengan kapasitas angkut 15 ton akan tiba pada Selasa atau Rabu besok.
Metode pengisian air dengan pesawat itu adalah dengan memompa dari mobil tangki. Pesawat ini hanya dapat dioperasikan selama lima hari di Indonesia karena masih digunakan untuk memadamkan kebakaran di New South Wales, Australia.
"Indonesia masih menunggu konfirmasi bantuan pesawat dari negara lainnya," kata dia.
Tim gabungan operasi udara untuk kebakaran dari berbagai negara bersama-sama memadamkan api api akibat kebakaran di Sumatera Selatan. Sejauh ini, telah ada 7 helikopter dan 3 pesawat fix wings melakukan pengeboman air dan satu pesawat Casa untuk hujan buatan. Operasi dikonsentrasikan di daerah Ogan Komering Ilir dan Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Sebanyak 7 heli dan 4 pesawat tersebut terdiri dari 6 heli BNPB, 1 heli dari Singapura, 2 pesawat pengangkut air dari Kementerilah LHK, 1 pesawat hujan buatan BNPB dan 1 pesawat bombardir dari Malaysia. Briefing telah dilakukan kepada para pilot dan kru tentang rencana operasi, pembagian daerah dan tugas operasi serta aturan keselamatan.
Pemegang komando kendali, masih kata dia, adalah Indonesia melalui BNPB. Sedangkan komando dalam operasi sehari-hari berada pada Komandan sub-Satgas Udara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas