Suara.com - Tiga jamaah haji Indonesia yang menjadi korban meninggal dalam peristiwa Mina kembali ditemukan dan diindentifikasi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Mekkah, sehingga total jemaah Indonesia yang meninggal dalam peristiwa itu mencapai 127 orang.
"Hari ini Selasa tim PPIH kembali merilis tiga jenazah yang telah diidentifikasi sehingga totalnya menjadi 127 jenazah," kata Kepala Daker Makkah PPHI 1436H/2015M, Arsyad Hidayat, di Mekkah, Saudi Arabia, Selasa (13/10/2015) dini hari.
Tiga jemaah haji Indonesia yang baru diidentifikasi tersebut adalah: 1. Siti Asiah Eko Sumarto asal Pontianak, Kalimantan Barat, dari kloter BTH (Batam) 14 nomor paspor B 1306126 2. Abdullah Alwi Umar asal Pontianak, Kalimantan Barat, dari kloter BTH (Batam) 14 nomor paspor B 0524211 3. Kiagus Feeryzal Gani asal Jawa Barat, kloter JKS (Jakarta-Bekasi) 61 nomor paspor B 1211712.
Selain jemaah yang berhasil diidentifikasi di pemulasaran mayat, Al Mu'ashim, Mekkah, Arsyad juga mengungkapkan ada seorang jamaah yang sebelumnya cedera dan dirawat ruang ICU Rumah Sakit King Fahd, Jeddah, akhirnya meninggal dunia.
Jamaah tersebut atas nama Yusniar Abdul Malik, kloter MES 07, nomor paspor B 1060451. "Keempat jenazah tersebut sebagian sudah dimakamkan, sebagian lagi masih berada di kamar jenazah di Mu'aishim," ujar Arsyad.
Dengan demikian, jumlah jamaah haji Indonesia yang meninggal dalam peristiwa Mina menjadi menjadi 127 orang dengan rincian sebanyak 122 orang merupakan jamaah yang datang dari Tanah Air dan lima orang merupakan warga Negara Indonesia (WNI) yang telah bermukim di Arab Saudi.
"Masih ada dua jamaah haji Indonesia yang dilaporkan hilang dan belum kembali semuanya berasal dari kloter JKS 61.Kami akan terus berupaya mencari dan menginformasikan secepat mungkin kepada baik keluarga, kerabat, dan seluruh masyarakat Indonesia," ujar Arsyad.
Pada kesempatan itu, ia juga mengungkapkan saat ini masih ada tiga jamaah Indonesia yang di rumah sakit. Mereka adalah 1. Aam Amalia Rustama dari kloter JKG 61, dirawat di RS Al-Nur, Makkah 2. Unaeni Abdul Karim Usman dari kloter JKG (Jakarta-Pondok Gede) 33, dirawat di RS King Khalid Jeddah 3. Kusoyimah Asngari Mat Bakir dari SOC (Solo) 22, dirawat di RS. King Abdul Aziz, Jeddah.
"Tim DVI (Disaster Victim Identification) masih terus melakukan upaya pencarian, khususnya jamaah-jamaah yang dirawat di rumah sakit dan tidak mempunyai identitas," kata Arsyad. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah
-
Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis
-
Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial