Suara.com - Seorang pengedar narkotika jenis sabu SHW (29) di Dusun II Desa Sungailanang, Kabupaten Musirawas Utara pura-pura kesurupan saat dibekuk di teras rumahnya. Dia ingin mengelabui petugas agar dilepas.
Kasat Narkoba Musirawas, AKP Forliamzons mengatakan tersangka saat dibekuk petugas melakukan aksi berontak dan berteriak-teriak untuk mendapat perhatian masyarakat sekitarnya agar mendapat bantuan. Namun petugas tak mau kehilangan hasil tangkapan dan tetap membekuk tersangka yang menjerit-jerit, di samping siaga penuh mengantisipasi rekan tersangka memprovokasi massa.
Berkat bantuan masyarakat setempat petugas berhasil membekuk tersangka yang salah satu menjadi incaran polisi selama ini karena dikenal sebagai pengedar sabu di wilayah itu.
"Petugas sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka berada di rumahnya di Desa Sungailanang, Kecamatan Rawas ulu, saat petugas sampai di lokasi tersangka lagi santai sendirian," ujarnya.
Penangkapan yang dilakukan pada Sabtu (10/10/2015) pekan lalu sekitar pukul 10.30 WIB. Tersangka langsung berteriak-teriak minta tolong sambil mengambil ancang-ancang melarikan diri dan sempat membuat repot petugas.
Setelah berhasil mengamankan tersangka, petugas kemudian melakukan penggeledahan di tubuhnya dan menemukan barang bukti berupa satu klip plastik yang berisi serbuk pink diduga narkoba jenis ekstasi seharga Rp300 ribu.
Barang bukti tersebut ditemukan dalam kantong celana sebelah kanan tersangka, setelah itu petugas melakukan penggeledahan dikediaman tersangka. Dalam pengeledahan itu kembali ditemukan barang bukti antara lain, tiga buah pirex yang diduga berisi sisa narkoba jenis sabu, sembilan buah scop plastik dan empat buah korek api.
Selain itu satu unit timbangan digital warna hitam merk poket skale, dua buah botol bong alat penghisab sabu, satu bal plastik klip, sepuluh pipet plastik warna putih dan dua buah hp merk nokia warna hitam. Tersangka berikut barang bukti yang ditemukan tersebut, diamankan di Mapolres Musirawas untuk proses penyidikan lebih lanjut, kemudian kasus itu akan dikembangkan.
Tag
Berita Terkait
-
Dua Anggota Sindikat Narkotika Internasional Divonis Mati
-
Jaksa Agung Akui Eksekusi Mati Ketiga Masih untuk Kasus Narkoba
-
Soal Eksekusi Mati Terpidana Narkoba, Aktor Ini Merasa Dilematis
-
Kemlu: Belum Ada Pemberitahuan Pemanggilan Dubes Australia
-
Jenazah Terpidana Mati Dibawa Keluar dari Nusakambangan
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam