Suara.com - Seorang pengedar narkotika jenis sabu SHW (29) di Dusun II Desa Sungailanang, Kabupaten Musirawas Utara pura-pura kesurupan saat dibekuk di teras rumahnya. Dia ingin mengelabui petugas agar dilepas.
Kasat Narkoba Musirawas, AKP Forliamzons mengatakan tersangka saat dibekuk petugas melakukan aksi berontak dan berteriak-teriak untuk mendapat perhatian masyarakat sekitarnya agar mendapat bantuan. Namun petugas tak mau kehilangan hasil tangkapan dan tetap membekuk tersangka yang menjerit-jerit, di samping siaga penuh mengantisipasi rekan tersangka memprovokasi massa.
Berkat bantuan masyarakat setempat petugas berhasil membekuk tersangka yang salah satu menjadi incaran polisi selama ini karena dikenal sebagai pengedar sabu di wilayah itu.
"Petugas sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka berada di rumahnya di Desa Sungailanang, Kecamatan Rawas ulu, saat petugas sampai di lokasi tersangka lagi santai sendirian," ujarnya.
Penangkapan yang dilakukan pada Sabtu (10/10/2015) pekan lalu sekitar pukul 10.30 WIB. Tersangka langsung berteriak-teriak minta tolong sambil mengambil ancang-ancang melarikan diri dan sempat membuat repot petugas.
Setelah berhasil mengamankan tersangka, petugas kemudian melakukan penggeledahan di tubuhnya dan menemukan barang bukti berupa satu klip plastik yang berisi serbuk pink diduga narkoba jenis ekstasi seharga Rp300 ribu.
Barang bukti tersebut ditemukan dalam kantong celana sebelah kanan tersangka, setelah itu petugas melakukan penggeledahan dikediaman tersangka. Dalam pengeledahan itu kembali ditemukan barang bukti antara lain, tiga buah pirex yang diduga berisi sisa narkoba jenis sabu, sembilan buah scop plastik dan empat buah korek api.
Selain itu satu unit timbangan digital warna hitam merk poket skale, dua buah botol bong alat penghisab sabu, satu bal plastik klip, sepuluh pipet plastik warna putih dan dua buah hp merk nokia warna hitam. Tersangka berikut barang bukti yang ditemukan tersebut, diamankan di Mapolres Musirawas untuk proses penyidikan lebih lanjut, kemudian kasus itu akan dikembangkan.
Tag
Berita Terkait
-
Dua Anggota Sindikat Narkotika Internasional Divonis Mati
-
Jaksa Agung Akui Eksekusi Mati Ketiga Masih untuk Kasus Narkoba
-
Soal Eksekusi Mati Terpidana Narkoba, Aktor Ini Merasa Dilematis
-
Kemlu: Belum Ada Pemberitahuan Pemanggilan Dubes Australia
-
Jenazah Terpidana Mati Dibawa Keluar dari Nusakambangan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Negosiasi Panas Krisis Iklim Kandas Gegara Kebakaran di Dapur COP30, Apa Penyebabnya?
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK