Suara.com - Seorang pengedar narkotika jenis sabu SHW (29) di Dusun II Desa Sungailanang, Kabupaten Musirawas Utara pura-pura kesurupan saat dibekuk di teras rumahnya. Dia ingin mengelabui petugas agar dilepas.
Kasat Narkoba Musirawas, AKP Forliamzons mengatakan tersangka saat dibekuk petugas melakukan aksi berontak dan berteriak-teriak untuk mendapat perhatian masyarakat sekitarnya agar mendapat bantuan. Namun petugas tak mau kehilangan hasil tangkapan dan tetap membekuk tersangka yang menjerit-jerit, di samping siaga penuh mengantisipasi rekan tersangka memprovokasi massa.
Berkat bantuan masyarakat setempat petugas berhasil membekuk tersangka yang salah satu menjadi incaran polisi selama ini karena dikenal sebagai pengedar sabu di wilayah itu.
"Petugas sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka berada di rumahnya di Desa Sungailanang, Kecamatan Rawas ulu, saat petugas sampai di lokasi tersangka lagi santai sendirian," ujarnya.
Penangkapan yang dilakukan pada Sabtu (10/10/2015) pekan lalu sekitar pukul 10.30 WIB. Tersangka langsung berteriak-teriak minta tolong sambil mengambil ancang-ancang melarikan diri dan sempat membuat repot petugas.
Setelah berhasil mengamankan tersangka, petugas kemudian melakukan penggeledahan di tubuhnya dan menemukan barang bukti berupa satu klip plastik yang berisi serbuk pink diduga narkoba jenis ekstasi seharga Rp300 ribu.
Barang bukti tersebut ditemukan dalam kantong celana sebelah kanan tersangka, setelah itu petugas melakukan penggeledahan dikediaman tersangka. Dalam pengeledahan itu kembali ditemukan barang bukti antara lain, tiga buah pirex yang diduga berisi sisa narkoba jenis sabu, sembilan buah scop plastik dan empat buah korek api.
Selain itu satu unit timbangan digital warna hitam merk poket skale, dua buah botol bong alat penghisab sabu, satu bal plastik klip, sepuluh pipet plastik warna putih dan dua buah hp merk nokia warna hitam. Tersangka berikut barang bukti yang ditemukan tersebut, diamankan di Mapolres Musirawas untuk proses penyidikan lebih lanjut, kemudian kasus itu akan dikembangkan.
Tag
Berita Terkait
-
Dua Anggota Sindikat Narkotika Internasional Divonis Mati
-
Jaksa Agung Akui Eksekusi Mati Ketiga Masih untuk Kasus Narkoba
-
Soal Eksekusi Mati Terpidana Narkoba, Aktor Ini Merasa Dilematis
-
Kemlu: Belum Ada Pemberitahuan Pemanggilan Dubes Australia
-
Jenazah Terpidana Mati Dibawa Keluar dari Nusakambangan
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat
-
Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
-
Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang
-
Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah