Rumah bedeng tempat tinggal Agus Dermawan alias Agus Pea di Kalideres [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Rumah bedeng tempat tinggal Agus Dermawan alias Agus Pea di RT 1, RW 9, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, kerap menjadi tempat kumpul anak-anak tanggung anggota geng Boel Tacos.
Agus tak lain adalah tersangka pemerkosa dan pembunuh Putri Nur Fauziah (9). Lelaki berusia 39 tahun itu juga menjadi tersangka kasus pencabulan remaja putri berinisial T (15).
"Tiap malam nongkrong di warung sampai jam 11 malam," kata remaja yang hanya mau disebut inisialnya, A, saat ditemui Suara.com di Jalan Peta Barat, Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (13/12/2015).
Geng Boel Tacos merupakan bentukan Agus Pea yang beranggotakan sekitar 20 remaja, satu di antaranya remaja putri berinisial Tri (15). Tri masih duduk di kelas VI SD.
Jauh sebelum Agus Pea ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi, A yang juga pernah menjadi anggota geng Boel Tacos itu pernah melihat Agus Pea meminta Tri menginap di rumah bedeng.
"Si Tri pernah sekali nginep. Lihat langsung, ke kamar om Agus," katanya.
A tidak tahu lagi apa yang terjadi ketika Tri menginap di kamar Agus Pea.
A menceritakan di dalam kamar bedeng yang terbuat dari kayu-kayu dan seng tersebut terdapat sebuah kamar milik Agus.
"Di dalem warung ada kamar. Kamar sama warung dipisah," katanya
A sama sekali tidak menyangka kalau kemudian Agus yang dikenal baik dengan anak-anak tersebut digelandang ke kantor polisi dan ditetapkan menjadi tersangka kasus kriminal kelas berat.
Agus tak lain adalah tersangka pemerkosa dan pembunuh Putri Nur Fauziah (9). Lelaki berusia 39 tahun itu juga menjadi tersangka kasus pencabulan remaja putri berinisial T (15).
"Tiap malam nongkrong di warung sampai jam 11 malam," kata remaja yang hanya mau disebut inisialnya, A, saat ditemui Suara.com di Jalan Peta Barat, Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (13/12/2015).
Geng Boel Tacos merupakan bentukan Agus Pea yang beranggotakan sekitar 20 remaja, satu di antaranya remaja putri berinisial Tri (15). Tri masih duduk di kelas VI SD.
Jauh sebelum Agus Pea ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi, A yang juga pernah menjadi anggota geng Boel Tacos itu pernah melihat Agus Pea meminta Tri menginap di rumah bedeng.
"Si Tri pernah sekali nginep. Lihat langsung, ke kamar om Agus," katanya.
A tidak tahu lagi apa yang terjadi ketika Tri menginap di kamar Agus Pea.
A menceritakan di dalam kamar bedeng yang terbuat dari kayu-kayu dan seng tersebut terdapat sebuah kamar milik Agus.
"Di dalem warung ada kamar. Kamar sama warung dipisah," katanya
A sama sekali tidak menyangka kalau kemudian Agus yang dikenal baik dengan anak-anak tersebut digelandang ke kantor polisi dan ditetapkan menjadi tersangka kasus kriminal kelas berat.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur
-
Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko
-
Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh
-
Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor
-
Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?
-
Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas
-
Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!