Hakim Mahkamah Konstitusi. [suara.com/Oke Atmaja]
Aparat kepolisian tengah menyelidiki dugaan kasus penyalahgunaan wewenang empat hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yakni Arif Hidayat, Manahan MP Sitompul, Suhartoyo, Anwar Usman. Empat hakim MK itu diduga telah menyalahi wewenang terkait putusan MK yang memberikan kewenangan Komisi Yudisial (KY) untuk memilih hakim tingkat pertama.
Keempat Hakim MK tersebut dilaporkan oleh Lintar Fauzi, yang sekaligus sebagai koordinator Gerakan Mahasiswa Hukum Jakarta. Laporan penyalahgunaan wewenang ini sudah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan TBL/4235/X/2015/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 14 Oktober 2015.
"Tentunya akan melakukan penyelidikan atas laporan ini, kemarin sudah diterima sesuai dengan SOP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/10/2015).
Untuk diketahui, empat Hakim MK dilaporkan oleh Lintar Fauzi yang merupakan koordinator Gerakan Mahasiswa Hukum ke Polda Metro Jaya, Rabu kemarin. Dia menilai, ada kejanggalan dalam sidang putusan Mk terkait kewenangan Komisi Yudisial untuk memilih hakim tingkat pertama.
Menurut Iqbal laporan ini bakal ditindaklanjuti apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
"Apabila ditemukan pelanggaran hukum tentunya akan lakukan proses penyelidikan, itu saja saya belum bisa bicara banyak tentang itu," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Anggota Komisi III DPR: MKMK Tak Berwenang Batalkan Pengangkatan Adies Kadir Sebagai Hakim MK!
-
Anggota Komisi III: Pemilihan Adies Kadir Jadi Hakim MK Sesuai Mekanisme, Tak Langgar Prosedur
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
Prabowo Resmi Lantik Hakim MK Adies Kadir dan Wamenkeu Juda Agung di Istana Negara
-
Respons Kritik soal Pengangkatan jadi Hakim MK, Adies Kadir: Bisa Tanya ke DPR
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Persiapan Ramadan Masjid Ahmadiyah Jagakarsa: 500 Paket Bansos dan Salat Tahajud Kolektif
-
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
-
Tersangka Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Terancam Pidana Seumur Hidup
-
Fakta Baru CCTV: Korban Kecelakaan Maut Transjakarta di Pondok Labu Sempat Sempoyongan
-
Fokus Kerja Dulu: Meski Didukung Relawan, Prabowo Kirim Pesan Mengejutkan Jelang Pemilu 2029
-
Jadwal Mudik Gratis Pemprov Jakarta, Perjalanan Balik ke Ibukota Juga Gratis
-
Detik-Detik Mengerikan! Tembok Pagar Raksasa Ambruk di SMPN 182 Kalibata, Kok Bisa?
-
BMKG: Cuaca Hari Ini Hujan Lebat hingga Sangat Lebat Hampir di Semua Daerah
-
Diversifikasi Kearifan Lokal Desa Citengah dalam Pengembangan Desain Batik