Hakim Mahkamah Konstitusi. [suara.com/Oke Atmaja]
Aparat kepolisian tengah menyelidiki dugaan kasus penyalahgunaan wewenang empat hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yakni Arif Hidayat, Manahan MP Sitompul, Suhartoyo, Anwar Usman. Empat hakim MK itu diduga telah menyalahi wewenang terkait putusan MK yang memberikan kewenangan Komisi Yudisial (KY) untuk memilih hakim tingkat pertama.
Keempat Hakim MK tersebut dilaporkan oleh Lintar Fauzi, yang sekaligus sebagai koordinator Gerakan Mahasiswa Hukum Jakarta. Laporan penyalahgunaan wewenang ini sudah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan TBL/4235/X/2015/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 14 Oktober 2015.
"Tentunya akan melakukan penyelidikan atas laporan ini, kemarin sudah diterima sesuai dengan SOP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/10/2015).
Untuk diketahui, empat Hakim MK dilaporkan oleh Lintar Fauzi yang merupakan koordinator Gerakan Mahasiswa Hukum ke Polda Metro Jaya, Rabu kemarin. Dia menilai, ada kejanggalan dalam sidang putusan Mk terkait kewenangan Komisi Yudisial untuk memilih hakim tingkat pertama.
Menurut Iqbal laporan ini bakal ditindaklanjuti apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
"Apabila ditemukan pelanggaran hukum tentunya akan lakukan proses penyelidikan, itu saja saya belum bisa bicara banyak tentang itu," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Teka-teki Pengganti Anwar Usman: Istana Kantongi Nama Calon Hakim MK, Siap Dilantik Pekan Ini!
-
Sahroni Tegaskan Hitung Kerugian Negara Wajib Lewat BPK: Kalau Tidak, Landasan Hukumnya Tidak Valid
-
Keadilan yang Harus Dipaksa: Catatan di Balik Gugatan UU Pensiun 1980
-
Menanti Nyali DPR: Mampukah Wakil Rakyat Memangkas 'Dompet' Sendiri?
-
UU Pensiun Pejabat 1980: Aturan 'Jadul' yang Membebani APBN Masa Kini
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya