Hakim Mahkamah Konstitusi. [suara.com/Oke Atmaja]
Aparat kepolisian tengah menyelidiki dugaan kasus penyalahgunaan wewenang empat hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yakni Arif Hidayat, Manahan MP Sitompul, Suhartoyo, Anwar Usman. Empat hakim MK itu diduga telah menyalahi wewenang terkait putusan MK yang memberikan kewenangan Komisi Yudisial (KY) untuk memilih hakim tingkat pertama.
Keempat Hakim MK tersebut dilaporkan oleh Lintar Fauzi, yang sekaligus sebagai koordinator Gerakan Mahasiswa Hukum Jakarta. Laporan penyalahgunaan wewenang ini sudah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan TBL/4235/X/2015/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 14 Oktober 2015.
"Tentunya akan melakukan penyelidikan atas laporan ini, kemarin sudah diterima sesuai dengan SOP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/10/2015).
Untuk diketahui, empat Hakim MK dilaporkan oleh Lintar Fauzi yang merupakan koordinator Gerakan Mahasiswa Hukum ke Polda Metro Jaya, Rabu kemarin. Dia menilai, ada kejanggalan dalam sidang putusan Mk terkait kewenangan Komisi Yudisial untuk memilih hakim tingkat pertama.
Menurut Iqbal laporan ini bakal ditindaklanjuti apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
"Apabila ditemukan pelanggaran hukum tentunya akan lakukan proses penyelidikan, itu saja saya belum bisa bicara banyak tentang itu," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?
-
MK Ancam Coret Parpol Tanpa 30% Caleg Perempuan, Demokrat Tak Gentar
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
PKB Sambut Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen: Kami Sudah Konsisten
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya