Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta supaya KPK jangan tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi dan berani memeriksa Jaksa Agung HM Prasetyo menyusul penetapan tersangka terhadap Sejen Nasdem Patrice Rio Capella.
Rio Capella menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan juga Kejaksaan Agung yang juga melibatkan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
"Ya harusnya bisa dong ditegakan hukum juga disitu jangan ada tebang pilih kalau ada memang oknum yang terlibat, tapi kita juga tidak perlu mengada-ngada ya. Tapi kalau memang ada yang terlibat harus ada pengakan hukum. Terutama kepada aparat penegakan hukum, penting ini," kata Fadli di DPR, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Namun, hal itu dikembalikan kepada KPK sebagai yang menangani kasus ini. Menurut Fadli, hal itu dilakukan dengan menimbang perlu tidaknya Jaksa Agung diperiksa untuk kasus ini. Menurut Fadli, sumber sekecil apapun perlu ditelaah KPK.
"Itu harus diinvestigasi kalau memang demikian," ujarnya.
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung diduga terlibat dalam kasus ini karena terekam dalam rekaman sadapan telepon Istri Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti.
Dalam rekaman yang diperdengarkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pada 1 Juli 2015, disebutkan perbicaraan Evy untuk upaya pengamanan kasusnya di "Gunung Bundar" atau Kejaksaan Agung yang dipimpin Prasetyo yang merupakan kader Nasdem.
"Bapak (OC Kaligis) mau jamin amankan supaya itu mau dibawa ke gedung bundar. Jadi kalau itu menang tidak ada masalah katanya di gedung bundar," berikut petikan rekaman Evy.
Prasetyo hari ini sudah membantah keterlibatan Kejagung dalam kasus ini. Dia mengatakan, jajarannya tidak terlibat dalam kasus ini.
"Dia (Evy) ngomong apa saja boleh, tapi harus didukung bukti dan fakta. Tidak masalah itu. KPK tahu cara kerjanya," ujar Prasetyo, di KPK, Kamis (15/10/2015).
"Siapapun yang disebut, kalau ada relevansinya, silakan. Bahkan sejak awal KPK melakukan operasi tangkap tangan, saya bilang usut tuntas sampai aktor intelektualnya," tambah Prasetyo.
Kejaksaan Agung sendiri tengah menangani kasus Tipikor dana Bansos, Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dan Penmhanan Pencairan Dana Bagi Hasil (DBH), dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada pemerintahan Provinsi Sumatera Utara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar