Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta supaya KPK jangan tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi dan berani memeriksa Jaksa Agung HM Prasetyo menyusul penetapan tersangka terhadap Sejen Nasdem Patrice Rio Capella.
Rio Capella menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan juga Kejaksaan Agung yang juga melibatkan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
"Ya harusnya bisa dong ditegakan hukum juga disitu jangan ada tebang pilih kalau ada memang oknum yang terlibat, tapi kita juga tidak perlu mengada-ngada ya. Tapi kalau memang ada yang terlibat harus ada pengakan hukum. Terutama kepada aparat penegakan hukum, penting ini," kata Fadli di DPR, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Namun, hal itu dikembalikan kepada KPK sebagai yang menangani kasus ini. Menurut Fadli, hal itu dilakukan dengan menimbang perlu tidaknya Jaksa Agung diperiksa untuk kasus ini. Menurut Fadli, sumber sekecil apapun perlu ditelaah KPK.
"Itu harus diinvestigasi kalau memang demikian," ujarnya.
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung diduga terlibat dalam kasus ini karena terekam dalam rekaman sadapan telepon Istri Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti.
Dalam rekaman yang diperdengarkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pada 1 Juli 2015, disebutkan perbicaraan Evy untuk upaya pengamanan kasusnya di "Gunung Bundar" atau Kejaksaan Agung yang dipimpin Prasetyo yang merupakan kader Nasdem.
"Bapak (OC Kaligis) mau jamin amankan supaya itu mau dibawa ke gedung bundar. Jadi kalau itu menang tidak ada masalah katanya di gedung bundar," berikut petikan rekaman Evy.
Prasetyo hari ini sudah membantah keterlibatan Kejagung dalam kasus ini. Dia mengatakan, jajarannya tidak terlibat dalam kasus ini.
"Dia (Evy) ngomong apa saja boleh, tapi harus didukung bukti dan fakta. Tidak masalah itu. KPK tahu cara kerjanya," ujar Prasetyo, di KPK, Kamis (15/10/2015).
"Siapapun yang disebut, kalau ada relevansinya, silakan. Bahkan sejak awal KPK melakukan operasi tangkap tangan, saya bilang usut tuntas sampai aktor intelektualnya," tambah Prasetyo.
Kejaksaan Agung sendiri tengah menangani kasus Tipikor dana Bansos, Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dan Penmhanan Pencairan Dana Bagi Hasil (DBH), dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada pemerintahan Provinsi Sumatera Utara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur