Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Men LH), Siti Nurbaya, intensif mengkonfirmasi Gubernur Maluku, Said Assagaff, terkait kebakaran hutan di Pulau Seram.
"Ibu menteri intensif memantau perkembangan kebakaran hutan yang sempat diinformasikan mencapai 40.000 - 50.000 hektare di Pulau Seram," kata Gubernur, di Ambon, Sabtu (17/10/2015).
Padahal, berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) maupun Bupati Maluku Tengah, Abua Tuasikal yang terbakar hanya 1.000 hektare lebih.
Karena itu, Bupati Maluku Tengah telah diarahkan berkoordinasi dengan personil TNI untuk memadamkan api yang kenyataan sulit dijangkau lokasinya.
Lokasi kebakaran berada di kawasan gunung yang tinggi dengan jurang terjal sehingga sulit dijangkau untuk dipadamkan.
Apalagi, kebakaran disulut hembusan angin kencang sehingga api menjalar cepat.
"Terpenting penanganan para korban, terutama kebutuhan makanan yang telah dipasok ke lokasi - lokasi penampungan," ujarnya.
Bahkan, kebutuhan makan komunitas adat terpencil (KAT) Huaulu diarahkan agar menyiapkan umbi-umbian, karena mereka tidak terbiasa mengonsumsi beras.
Permukiman (KAT) Huaulu yang biasanya disebut "rumah pohon" juga dilahap si jago merah.
KAT Huaulu selama ini menetap dalam rimbunan pohon sebagai rumahnya. Namun kini pohon-pohon tersebut sudah terbakar sehingga dengan sendirinya "rumah pohon" pun telah musnah.
Saat ini mereka tersebar di Yamalise, Tiluba dan Laihaha. Karena tidak terbiasa bermukim dalam rumah, maka pasti mereka mengalami guncangan sosial jika harus menempati tenda-tenda darurat atau rumah-rumah pengungsian.
Gubernur memastikan, kebakaran hutan di Pulau Seram belum mengganggu aktivitas penerbangan.
"Kita bisa lihat kepulan asap belum mengganggu aktivitas masyarakat jika dibanding di Pulau Sumatera maupun Kalimantan. Namun, tidak berarti lalai mengantisipasi kemungkinan terjadinya kebakaran lanjutan," jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Maluku Tengah, Abua Tuasikal, mengatakan, pihaknya telah optimal melakukan upaya penanganan kebakaran hutan yang terjadi di Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, baik dari sisi pemenuhan kebutuhan pangan kepada warga masyarakat yang menjadi korban, terutama bagi mereka yang perkebunannya terbakar maupun upaya pemadaman api.
"Kondisi hutan dengan medan yang sulit serta jarak tempuh ke titik api sangat sulit dijangkau dengan menggunakan kendaraan bermotor membuat api belum dapat dipadamkan," terangnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
9 TPU di Jakarta Selatan Penuh, Sistem Makam Tumpang Jadi Solusi Utama
-
Meme Bahlil Makin Menjadi-jadi Usai Diancam UU ITE, Underbow Golkar Polisikan Sejumlah Akun Medsos
-
Tepis Tudingan Menkeu Purbaya Dana 'Nganggur', KDM Tak Sudi jika Dikubuli Anak Buah: Saya Pecat!
-
Profil Kontras Heri Gunawan: Politisi Gerindra Pro-Rakyat, Diduga Korupsi CSR BI, Beri Mobil Mewah
-
Nekat Gugurkan Kandungan 8 Bulan Demi Pekerjaan, Wanita di Bekasi Ditangkap Polisi
-
Babak Baru Korupsi Dana CSR BI, KPK Sita Mobil Staf Ahli Anggota DPR Heri Gunawan
-
Meski Hampir Rampung, Istana Ogah Buru-buru Terbitkan Perpres MBG
-
Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi karena Alasan Sakit, KPK: Sakitnya Menular atau Tidak?
-
Istana Beri Sinyal Mobil Nasional Masuk PSN, Danantara Siap Jalankan Proyek?
-
Tega Aborsi Bayi karena Ngeluh Sulit Dapat Kerja, Wanita di Bekasi Ditahan Polisi