Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Men LH), Siti Nurbaya, intensif mengkonfirmasi Gubernur Maluku, Said Assagaff, terkait kebakaran hutan di Pulau Seram.
"Ibu menteri intensif memantau perkembangan kebakaran hutan yang sempat diinformasikan mencapai 40.000 - 50.000 hektare di Pulau Seram," kata Gubernur, di Ambon, Sabtu (17/10/2015).
Padahal, berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) maupun Bupati Maluku Tengah, Abua Tuasikal yang terbakar hanya 1.000 hektare lebih.
Karena itu, Bupati Maluku Tengah telah diarahkan berkoordinasi dengan personil TNI untuk memadamkan api yang kenyataan sulit dijangkau lokasinya.
Lokasi kebakaran berada di kawasan gunung yang tinggi dengan jurang terjal sehingga sulit dijangkau untuk dipadamkan.
Apalagi, kebakaran disulut hembusan angin kencang sehingga api menjalar cepat.
"Terpenting penanganan para korban, terutama kebutuhan makanan yang telah dipasok ke lokasi - lokasi penampungan," ujarnya.
Bahkan, kebutuhan makan komunitas adat terpencil (KAT) Huaulu diarahkan agar menyiapkan umbi-umbian, karena mereka tidak terbiasa mengonsumsi beras.
Permukiman (KAT) Huaulu yang biasanya disebut "rumah pohon" juga dilahap si jago merah.
KAT Huaulu selama ini menetap dalam rimbunan pohon sebagai rumahnya. Namun kini pohon-pohon tersebut sudah terbakar sehingga dengan sendirinya "rumah pohon" pun telah musnah.
Saat ini mereka tersebar di Yamalise, Tiluba dan Laihaha. Karena tidak terbiasa bermukim dalam rumah, maka pasti mereka mengalami guncangan sosial jika harus menempati tenda-tenda darurat atau rumah-rumah pengungsian.
Gubernur memastikan, kebakaran hutan di Pulau Seram belum mengganggu aktivitas penerbangan.
"Kita bisa lihat kepulan asap belum mengganggu aktivitas masyarakat jika dibanding di Pulau Sumatera maupun Kalimantan. Namun, tidak berarti lalai mengantisipasi kemungkinan terjadinya kebakaran lanjutan," jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Maluku Tengah, Abua Tuasikal, mengatakan, pihaknya telah optimal melakukan upaya penanganan kebakaran hutan yang terjadi di Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, baik dari sisi pemenuhan kebutuhan pangan kepada warga masyarakat yang menjadi korban, terutama bagi mereka yang perkebunannya terbakar maupun upaya pemadaman api.
"Kondisi hutan dengan medan yang sulit serta jarak tempuh ke titik api sangat sulit dijangkau dengan menggunakan kendaraan bermotor membuat api belum dapat dipadamkan," terangnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?