Suara.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR, Satya W Yudha menegaskan bahwa permasalahan kontrak PT. Freeport Indonesia bukan baru terjadi dalam pemerintahan Jokowi dan JK. Politisi dari Partai Golkar ini menjelaskan bahwa masalah ini sudah berlangsung dari zaman ke zaman hingga sekarang ini. Karenanya dia mendesak agar dalam menyelesaikan masalah kontrak dari PT Freeport McMoran, pemerintah menanganinya secara komprehensif.
"Masalah Freeport ini dipenggal-penggal, sehingga seakan-akan baru terjadi pada pemerintahan sekarang. Seharusnya, dalam menyelesaikan hal ini, harus dilihat secara komprehensif, karena ini sudah berlangsung dari rezim ke rezim," kata Satya dalam diskusi yang bertajuk "Mengapa Ribut Soal Freeport: di Gado-Gado Boplo Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu(17/10/2015).
Satya menegaskan bahwa seharusnya dalam melaksanakan kebijakan, pemerintah harus mengacu pada Undang-undang yang sudah ada. Dan berdasarkan pada Undang-undang tersebut, seharusnya Pemerintah sudah menyelesaikan renegosiasi tersebut pada tahun 2010 lalu.
"Jika mengacu pada UU Minerba tahun 2009 pasal 169 mengenai renegosiasi kontrak, dari situ pemerintah tidak bisa menyelesaikan masalah ini. Dan seharusnya masalah renegosiasi sudah selesai pada 2010, tapi sampai sekarang belum beres, itu saja sudah melanggar,"kata Satya.
Saat ini, masalah perpanjangan kontrak masih menjadi polemik. Di mana permasalahan tersebut sudah terlihat sejak 2009 sampai di pemerintahan Jokowi-JK.
"Ini jadi PR pemerintah, bukan diributkan dan didebatkanlah, karena ada beberapa elemen hukum yang terlanggar di sana," ungkap dia.
Satya pun tidak setuju jika kisruh Freeport diperdebatkan di depan publik, seperti yang terjadi antara Menteri ESDM Sudirman Said dan Menko Maritim Rizal Ramli. Seharusnya mereka bisa menyelesaikan masalah di dalam rapat kabinet.
"Jangan dibawa keluarlah, seharusnya sudah terselesaikan di rapat kabinet," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
PTFI dan Masyarakat Papua Tengah: 10 Tahun Perubahan, Harapan Baru untuk Ekonomi Berkelanjutan
-
Tembus Rp75 Triliun, Ini Rincian Setoran Freeport ke Negara
-
Menaker: PKB Harus Dikawal Ketat, Tantangan Utama di Tahap Implementasi
-
Keamanan Freeport Bobol: Ke Mana Larinya Anggaran Pengamanan Rp1 Triliun?
-
Peringatan Keras PDIP Soal Perjanjian Tarif AS: Hati-hati, Jangan Ulangi Sejarah Freeport!
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami