Suara.com - Lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW), Sabtu (17/10/2015) memaparkan 10 Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang paling banyak menunggak kasus tindak pidana korupsi selama periode semester pertama 2015.
Peneliti dari Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah di Jakarta, mengatakan Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Timur masih menunggak 64 kasus tindak pidana korupsi dengan total kerugian negara mencapai Rp269,1 miliar.
"Menunggak di sini diartikan memiliki sejumlah kasus korupsi yang statusnya masih pada tahap penyidikan, belum naik ke penuntutan," tutur Wana.
Wana menjelaskan bahwa daftar tersebut dibuat menurut tingkatan Kejati dan Polda dengan asumsi kasus korupsi yang ditangani oleh Kejari dan Kecabjari atau Polres berada di bawah koordinasi kedua koordinasi institusi tersebut.
Dan berikut daftar 10 Kejati yang paling banyak menunggak kasus korupsi di tahun 2015 ini:
1. Kejati Jawa Timur, 64 kasus tindak pidana korupsi dengan total kerugian negara mencapai Rp269,1 miliar.
2. Kejati Sulawesi Selatan, 56 dan kerugian negara mencapai Rp97,1 miliar.
3. Kejati Sumatera Utara dengan 51 kasus dan kerugian negara mencapai Rp1,3 triliun.
4. Kejati Jawa Barat, 46 kasus dan kerugian negara Rp325,5 miliar.
5. Kejati Nangroe Aceh Darussalam (NAD), 46 kasus dan total kerugian negara sebesar Rp338,9 miliar.
6. Kejati Riau, 45 kasus dan kerugian negara lebih dari Rp1,5 triliun.
7. Kejati NTT, 40 kasus dengan kerugian negara sebesar Rp609,2 miliar.
8. Kejati Jambi, 39 kasus dan kerugian negara sekitar Rp64,5 miliar.
9. Kejati Maluku, ada 34 kasus dengan kerugian negara Rp36,9 miliar.
10. Kejati Jawa Tengah, 29 kasus dengan kerugian mencapai Rp111,5 miliar. (Antara)
Berita Terkait
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Komitmen Berantas Korupsi, Prabowo Klaim 6 Bulan Menjabat Selamatkan Ratusan Triliun Uang Rakyat
-
Joko Anwar Geram Lihat Korupsi Indonesia Bak Minum Obat Sehari 3 Kali, Warganet Sarankan Buat Film Berantas Korupsi
-
Pimpinan KPK Akui Gagal Berantas Korupsi, Alex Marwata Ungkit Polri dan Kejaksaan: Ego Sektoral Masih Ada!
-
Kelompok Milenial dan Gen-Z Bisa Berperan dalam Politik dan Berantas Korupsi, Ini Caranya
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Timur Tengah Memanas, KBRI Riyadh Minta WNI Siapkan Dokumen dan Segera Lapor Diri
-
Situasi Memanas: Otoritas UEA Tutup Ruang Udara, Ini Imbauan Khusus Bagi WNI di Abu Dhabi!
-
Teheran Tak Lagi Aman, Warga Iran Panik Usai Serangan ASIsrael: Kami Akan Mati di Sini
-
Sekjen PBB Desak AS-Israel Hentikan Serangan ke Iran, Risiko Perang Regional Sangat Nyata
-
Angkat Tema Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak