Suara.com - Aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) suporter Persija The Jakmania Febrianto (37) terkait kasus dugaan provokasi para suporter untuk melakukan bentrokan dengan suporter Persib Bandung Bobotoh, di stadion Glora Bung Karno, Jakarta, Minggu (18/10/2015).
"Iya intinya lagi diperiksa di Ditreskrimsus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2015).
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan motif penyebaran berita provokatif yang dilakukan Febri melalui media sosial (medsos).
Menurut Iqbal, Febrianto diamankan polisi saat berada di rumahnya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Menurut informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB kemarin.
"Diamankan sejak semalam di rumahnya di Kebayoran," katanya.
Untuk diketahui, Febrianto yang pernah bekerja sebagai wartawan di salah satu media online ini diduga menyebarkan berita provokatif melalui posting di akun Twitternya, yaitu @bung_febri pada 11 Oktober lalu yang berisikan; "Kalau final Piala Presiden di GBK takkan ada apa2, mungkin Anda bisa menyusul kawan Anda Rangga #TolakPersibMainDiJakarta".
Polisi juga telah mendapatkan bukti pembicaraan pelaku dengan koordinator Jakmania wilayah Kemayoran berinisial DN yang menyetujui aksi anarkis barupa penyerbuan atau penyerangan terhadap pendukung Persib Bandung yang datang ke Jakarta.
Atas perbuatanya itu, dia dijerat pidana dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) UU ITE dan atau Pasal 160 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini